Kriminal

Titip Motor di Bengkel untuk Cat Ulang Malah Dicuri, Pelakunya Ditangkap di Pontianak

×

Titip Motor di Bengkel untuk Cat Ulang Malah Dicuri, Pelakunya Ditangkap di Pontianak

Sebarkan artikel ini
Pelaku dan barang bukti sepeda motor yang diamankan pihak kepolisian.
Pelaku dan barang bukti sepeda motor yang diamankan pihak kepolisian.

MEMPAWAH, JEJARING KALBAR – Niat mengganti warna sepeda motor, seorang warga Desa Wajok Hulu, Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah, justru harus kehilangan kendaraannya setelah motor tersebut dititipkan di sebuah bengkel. Kasus pencurian itu kini berhasil diungkap Unit Jatanras Satreskrim Polres Mempawah bersama Unit Reskrim Polsek Jongkat.

Seorang terduga pelaku berinisial IA diamankan polisi di Kota Pontianak pada Jumat (30/10/2026). Penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan berdasarkan laporan kehilangan sepeda motor yang terjadi di bengkel milik Kandi, Jalan Raya Wajok Hulu.

Kasatreskrim Polres Mempawah, IPTU Eric Ibrahim Pattimura, menjelaskan peristiwa tersebut diketahui pada Rabu (21/10/2026) sekitar pukul 02.30 WIB. Korban baru mengetahui kendaraannya hilang setelah dihubungi pemilik bengkel sekitar pukul 10.00 WIB.

Saat itu, pemilik bengkel menghubungi korban karena mengira sepeda motor tersebut telah diambil tanpa seizinnya. Korban yang merasa tidak pernah mengambil kendaraan itu kemudian mendatangi bengkel sekitar pukul 17.00 WIB untuk memastikan keberadaannya. Setelah diperiksa, sepeda motor tersebut ternyata sudah tidak ada di tempat.

“Setelah menerima laporan, Unit Jatanras Polres Mempawah bersama Unit Reskrim Polsek Jongkat melakukan serangkaian penyelidikan hingga memperoleh identitas terduga pelaku. Tim kemudian bergerak ke Pontianak dan berhasil mengamankan yang bersangkutan,” jelas IPTU Eric.

Saat diamankan, terduga pelaku mengakui telah mengambil satu unit sepeda motor dari bengkel tersebut. Polisi turut mengamankan Honda Scoopy milik korban dengan nomor polisi KB 6125 BD. Kendaraan yang semula berwarna cokelat hitam itu ditemukan dalam kondisi telah berubah warna menjadi biru toska.

Selanjutnya, terduga pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polres Mempawah untuk menjalani proses lebih lanjut. *** (Bung Ranie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *