MEMPAWAH, JEJARING KALBAR — Tiga pemuda berinisial AS, MB, dan HS ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polres Mempawah, Polda Kalbar, atas dugaan pencurian di gudang dan ruangan Kantor Dinas Sosial (Dinsos) lama Kabupaten Mempawah. Ketiganya ditangkap di lokasi berbeda pada Senin (12/10/2026) malam setelah polisi menyelidiki kasus pencurian yang dilaporkan terjadi sepekan sebelumnya.
Kapolres Mempawah AKBP Ade Chandra melalui Kasatreskrim Iptu Eric Ibrahim Pattimura membenarkan penangkapan tersebut. Pencurian diketahui terjadi pada Minggu (4/10/2026) sekitar pukul 07.30 WIB di Kantor Dinsos lama, Jalan Teratai Nomor 6, Kelurahan Terusan, Kecamatan Mempawah Hilir. Sejumlah barang yang dilaporkan hilang meliputi satu unit sepeda motor Honda Supra X, satu unit indoor AC, satu mesin air, dan kabel-kabel.
Berdasarkan hasil penanganan awal, pelaku diduga masuk dengan menjebol pintu belakang bangunan. Setelah menerima laporan, Unit Jatanras melakukan penyelidikan hingga memperoleh petunjuk yang mengarah kepada para terduga pelaku, termasuk MB.
Polisi kemudian mendapat informasi bahwa MB berada di Pasar Mempawah pada Senin malam. Petugas bergerak ke lokasi dan mengamankannya sekitar pukul 22.30 WIB. Dari pemeriksaan awal, MB mengakui keterlibatannya dalam pencurian tersebut. Polisi selanjutnya mengembangkan penyelidikan dan mengidentifikasi dua orang lain yang diduga terlibat, yakni AS dan HS, sebelum menangkap keduanya di rumah masing-masing.
Ketiga terduga pelaku beserta barang bukti terkait perkara tersebut kemudian dibawa ke Polres Mempawah untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami peran masing-masing dalam kasus pencurian tersebut. *** (Bung Ranie)














