Mempawah

BPBD dan Dishub Mempawah Musnahkan Sarang Tawon Berukuran Besar di Komplek Patoka Sungai Pinyuh

×

BPBD dan Dishub Mempawah Musnahkan Sarang Tawon Berukuran Besar di Komplek Patoka Sungai Pinyuh

Sebarkan artikel ini
BPBD dan Dishub Mempawah Musnahkan Sarang Tawon Berukuran Besar di Komplek Patoka Sungai Pinyuh
BPBD dan Dishub Mempawah Musnahkan Sarang Tawon Berukuran Besar di Komplek Patoka Sungai Pinyuh

SUNGAI PINYUH, JEJARING KALBAR – Tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Mempawah melakukan pemusnahan sarang tawon berukuran besar yang berada di tiang lampu penerangan jalan di kawasan Komplek UMKM Patoka, Sungai Pinyuh. Selasa 13 Oktober 2026.

Keberadaan sarang tawon tersebut sebelumnya meresahkan para pedagang dan masyarakat yang beraktivitas di kawasan itu. Tawon yang bersarang di tiang lampu jalan tersebut dilaporkan kerap menyerang pejalan kaki maupun pengendara sepeda motor yang melintas, sehingga menimbulkan kekhawatiran akan keselamatan pengguna jalan.

Mengingat lokasi sarang berada di kawasan yang cukup ramai dengan aktivitas masyarakat, penanganan segera diperlukan untuk mengantisipasi risiko sengatan tawon yang dapat membahayakan keselamatan warga.

Proses pemusnahan dilakukan pada malam hari. Langkah ini dipilih dengan mempertimbangkan faktor keselamatan dan kondisi aktivitas masyarakat yang relatif lebih sepi dibandingkan pada siang hari.

“Pekerjaan dilakukan pada malam hari karena tingkat bahayanya lebih kecil,” ungkap salah seorang petugas BPBD saat ditemui di lokasi.

Proses penanganan dan pemusnahan sarang tawon tersebut berlangsung lancar tanpa kendala berarti. Kehadiran tim BPBD dan Dishub Mempawah pun mendapat apresiasi dari para pedagang UMKM yang selama ini merasa khawatir dengan keberadaan sarang tawon tersebut.

Agus Setiawan, salah seorang pedagang UMKM di Komplek Patoka, menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPBD dan Dishub Kabupaten Mempawah yang telah merespons laporan masyarakat dengan cepat.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada BPBD dan Dishub Mempawah yang telah merespons laporan kami dengan cepat. Keberadaan sarang tawon ini sebelumnya cukup meresahkan karena dapat membahayakan pedagang maupun masyarakat yang melintas,” ujar Agus.

Ia berharap respons cepat dari petugas terhadap laporan masyarakat dapat terus dipertahankan, terutama dalam menangani kondisi yang berpotensi mengancam keselamatan warga.

“Sekarang kami merasa lebih tenang karena ancaman dari sarang tawon tersebut sudah ditangani. Kami tidak lagi terlalu khawatir saat beraktivitas maupun melayani pembeli di kawasan Patoka,” tutupnya.

Penanganan ini menjadi bentuk pentingnya kerja sama antara masyarakat dan instansi terkait dalam menjaga keamanan serta kenyamanan lingkungan, khususnya di kawasan UMKM yang menjadi pusat aktivitas ekonomi warga Sungai Pinyuh.

Masyarakat juga diimbau agar segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan sarang tawon atau potensi bahaya lainnya di lingkungan sekitar, serta tidak mencoba melakukan pemusnahan sendiri tanpa perlengkapan dan keahlian yang memadai. *** (Bung Ranie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *