DPRD Sambas

Ketua DPRD Sambas Kawal Percepatan Pemekaran Desa Persiapan Segarau Limus

×

Ketua DPRD Sambas Kawal Percepatan Pemekaran Desa Persiapan Segarau Limus

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kabupaten Sambas, Abu Bakar kawal percepat pemekaran Desa Segarau Limus, Kecamatan Tebas.
Ketua DPRD Kabupaten Sambas, Abu Bakar kawal percepat pemekaran Desa Segarau Limus, Kecamatan Tebas.

SAMBAS, JEJARING KALBAR – Ketua DPRD Kabupaten Sambas, Abu Bakar, menegaskan komitmennya untuk mengawal percepatan proses pemekaran Desa Segarau Limus, Kecamatan Tebas. Desa tersebut akan dibentuk sebagai desa persiapan hasil pemekaran dari Desa Segarau.

Menurut Abu Bakar, pemekaran desa merupakan langkah strategis untuk mendekatkan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat sekaligus mempercepat pemerataan pembangunan di wilayah yang memiliki cakupan cukup luas.

“Pemekaran Desa Segarau Limus merupakan aspirasi masyarakat yang harus kita perjuangkan bersama. DPRD Kabupaten Sambas akan mengawal seluruh tahapan agar prosesnya dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Ia mengatakan, keberadaan desa baru diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelayanan publik, mempercepat pembangunan infrastruktur, serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Abu Bakar juga mengajak seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, pemerintah desa, hingga masyarakat, untuk mendukung proses pembentukan Desa Persiapan Segarau Limus agar seluruh persyaratan administrasi maupun teknis dapat segera dipenuhi.

Menurutnya, sinergi semua pihak sangat diperlukan agar tahapan pemekaran dapat diselesaikan tanpa kendala, sehingga Desa Persiapan Segarau Limus dapat segera menjalankan roda pemerintahan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“DPRD akan terus mengawal proses ini sampai tuntas. Harapan kita, Desa Persiapan Segarau Limus nantinya benar-benar mampu memberikan pelayanan yang lebih dekat, lebih cepat, dan mendorong percepatan pembangunan bagi masyarakat,” tegasnya.

Pemekaran Desa Segarau menjadi Desa Persiapan Segarau Limus di Kecamatan Tebas diharapkan menjadi salah satu upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa sekaligus membuka peluang percepatan pembangunan. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *