KETAPANG, JEJARING KALBAR – Pemerintah Kabupaten Ketapang menegaskan komitmennya untuk memenuhi hak-hak anak serta memperkuat perlindungan anak dalam peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026.
Momentum tersebut dimaknai tidak hanya sebagai kegiatan seremonial, tetapi juga sebagai penguatan komitmen seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan setiap anak memperoleh haknya tumbuh, berkembang, belajar, dan berpartisipasi sesuai potensi yang dimiliki.
Pemkab Ketapang menilai anak merupakan aset strategis sekaligus investasi masa depan bangsa. Karena itu, dibutuhkan kolaborasi antara pemerintah, keluarga, satuan pendidikan, dunia usaha, media, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, ramah, inklusif, dan mendukung tumbuh kembang anak.
Selain itu, peringatan HAN menjadi pengingat bahwa anak bukan hanya generasi penerus, tetapi juga bagian dari pelaku pembangunan yang berhak didengar, dihargai, dan diberi ruang untuk mengembangkan kreativitas serta potensi diri.
Pemerintah juga mengajak seluruh anak di Kabupaten Ketapang untuk terus semangat belajar, menghormati orang tua dan guru, serta menjunjung tinggi nilai kejujuran, disiplin, tanggung jawab, dan saling menghargai. Anak-anak didorong memiliki cita-cita tinggi dan terus mengasah kemampuan agar menjadi sumber daya manusia yang berkualitas serta mampu berkontribusi bagi pembangunan daerah.
Di era digital, Pemkab Ketapang turut mengingatkan pentingnya penggunaan internet dan media sosial secara bijak. Anak-anak diharapkan memanfaatkan teknologi sebagai sarana belajar dan berkarya, sekaligus menghindari perundungan siber, penyebaran informasi palsu, dan berbagai aktivitas negatif lainnya. *** (Yoga)












