MEMPAWAH, JEJARING KALBAR – Ketua DPRD Kabupaten Mempawah, Safruddin Asra, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Mempawah yang memperkuat pengawasan sekaligus mendorong penindakan terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi melalui Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Pendistribusian BBM Bersubsidi.
Menurut Safruddin, keberadaan Satgas harus mampu memberikan kepastian bahwa BBM bersubsidi benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak, seperti sopir angkutan, nelayan, petani, dan pelaku usaha kecil.
“Saya sangat setuju dan mendukung langkah pemerintah daerah. Satgas memang harus berani bertindak terhadap setiap bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi sesuai kewenangan yang dimiliki. Jangan sampai hak masyarakat dirugikan karena ulah oknum yang mencari keuntungan pribadi,” tegas Safruddin, Kamis (9/7/2026) kemarin.
Ia menilai berbagai temuan dugaan pelanggaran di sejumlah SPBU, mulai dari penyalahgunaan barcode MyPertamina, penggunaan tangki modifikasi, pengisian berulang hingga dugaan penimbunan Solar bersubsidi, harus ditindaklanjuti secara serius agar tidak terus berulang.
Safruddin juga mendorong seluruh unsur yang tergabung dalam Satgas, termasuk aparat penegak hukum, PT Pertamina Patra Niaga, dan organisasi perangkat daerah terkait, memperkuat koordinasi dalam melakukan pengawasan maupun penindakan.
Menurutnya, penegakan aturan harus dibarengi dengan perbaikan sistem distribusi agar potensi penyalahgunaan dapat diminimalkan sejak awal. Penguatan verifikasi barcode MyPertamina serta pengawasan administrasi kendaraan dinilai menjadi langkah penting untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan tepat sasaran.
DPRD Kabupaten Mempawah, lanjut Safruddin, siap mendukung kebijakan pemerintah daerah yang bertujuan menjaga distribusi BBM bersubsidi tetap adil, transparan, dan akuntabel.
“Yang terpenting, masyarakat yang benar-benar berhak tidak lagi kesulitan mendapatkan BBM bersubsidi. Kami di DPRD tentu akan mendukung setiap upaya pemerintah dalam memperbaiki tata kelola distribusi dan memberantas penyalahgunaan,” pungkasnya. *** (Bung Ranie)












