Ketapang

Bupati Ketapang Terbitkan Edaran GAMAS, Ajak Ayah Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

×

Bupati Ketapang Terbitkan Edaran GAMAS, Ajak Ayah Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Sebarkan artikel ini
Bupati Ketapang, Alexander Wilyo
Bupati Ketapang, Alexander Wilyo/Istimewa

KETAPANG, JEJARING KALBAR – Bupati Ketapang Alexander Wilyo menerbitkan Surat Edaran Nomor 43 Tahun 2026 tentang Dukungan Pelaksanaan Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (GAMAS). Melalui kebijakan tersebut, para ayah didorong mengantar anak ke sekolah pada hari pertama masuk tahun ajaran baru sebagai bentuk penguatan peran keluarga dalam pendidikan.

Surat edaran yang ditetapkan pada 9 Juli 2026 itu merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Nomor 17 Tahun 2026 tentang Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah (GEMAR) dan Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (GAMAS).

Alexander Wilyo mengatakan, kehadiran ayah di hari pertama sekolah bukan sekadar mengantar anak, tetapi juga memberikan dukungan emosional yang dapat menumbuhkan rasa aman, semangat, dan kepercayaan diri anak saat memulai tahun ajaran baru.

“Gerakan GAMAS bertujuan memperkuat peran ayah dalam keluarga, mendukung tumbuh kembang anak secara optimal, meningkatkan kualitas sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045, sekaligus menjadi salah satu upaya mengurangi fenomena fatherless,” ujarnya.

Untuk mendukung pelaksanaan GAMAS, Bupati menginstruksikan seluruh perangkat daerah, camat, lurah, kepala desa, kepala satuan pendidikan, serta pimpinan BUMN, BUMD, dan perusahaan swasta memberikan kesempatan kepada pegawai atau karyawan yang memiliki anak usia sekolah untuk mengantar anak pada hari pertama masuk sekolah.

Ia menegaskan pengaturan jam kerja dapat dilakukan secara proporsional tanpa mengganggu pelayanan publik maupun operasional instansi dan perusahaan.

Selain itu, pemerintah kecamatan, kelurahan, dan desa diminta aktif menyosialisasikan pentingnya peran ayah dalam pengasuhan anak. Sementara itu, sekolah diminta menginformasikan pelaksanaan GAMAS kepada orang tua serta memfasilitasi keterlibatan ayah dalam kegiatan tersebut.

Pemkab Ketapang juga mengimbau seluruh peserta mendokumentasikan pelaksanaan GAMAS dalam bentuk foto dan mengunggahnya melalui tautan yang telah disediakan pada 13–17 Juli 2026.

Melalui gerakan ini, Pemkab Ketapang berharap keterlibatan ayah dalam mengantar anak di hari pertama sekolah tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi menjadi budaya positif yang memperkuat sinergi keluarga dan sekolah dalam mendukung pendidikan anak. *** (Yoga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *