MEMPAWAH, JEJARING KALBAR – Wakil Bupati Mempawah Juli Suryadi menyampaikan pidato Bupati Mempawah terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mempawah, Rabu (5/8/2026).
Rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Mempawah tersebut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah Abdul Malik, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Mempawah. Dalam pidatonya, Juli Suryadi mengatakan KUA-PPAS menjadi pedoman dalam menentukan program pembangunan berdasarkan urgensi dan skala prioritas.
Juli Suryadi menegaskan penyusunan KUA-PPAS 2027 memperhatikan target capaian kinerja yang terukur pada setiap program dan kegiatan. Arah kebijakan tersebut diselaraskan dengan prioritas nasional, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, visi dan misi kepala daerah, serta sasaran dalam RPJMD Kabupaten Mempawah.
“Keberhasilan pembangunan di Kabupaten Mempawah pada hakikatnya merupakan perwujudan sinergi kinerja pemerintah daerah, DPRD, masyarakat, dan berbagai pihak,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Mempawah Safruddin Asra mengapresiasi Pemkab Mempawah yang telah menyampaikan KUA-PPAS 2027 sesuai tahapan penyusunan anggaran daerah. Menurutnya, dokumen tersebut menjadi dasar penting dalam menentukan arah pembangunan dan kebijakan anggaran tahun mendatang.
“Kami mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Mempawah yang telah menyampaikan KUA-PPAS 2027. Selanjutnya tentu akan kami bahas bersama dengan mengedepankan kepentingan masyarakat,” kata Safruddin.
Safruddin berharap pembahasan KUA-PPAS antara DPRD dan pemerintah daerah berjalan konstruktif sehingga menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran dan mampu mendukung program prioritas serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Mempawah. *** (Bung Ranie)












