MEMPAWAH, JEJARING KALBAR – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kabupaten Mempawah menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Persetujuan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Mempawah melalui pendapat akhir fraksi yang dibacakan Juru Bicara Fraksi PAN, Putra Wahyudi.
Dalam pendapat akhirnya, Fraksi PAN mengapresiasi proses pembahasan yang dilakukan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah secara objektif, terbuka, dan konstruktif.
Fraksi PAN menilai penyampaian pertanggungjawaban APBD bukan sekadar memenuhi kewajiban konstitusional, tetapi juga menjadi instrumen evaluasi terhadap tata kelola pemerintahan, efektivitas penggunaan anggaran, serta keberhasilan pembangunan daerah.
Fraksi PAN juga menegaskan perlunya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai agenda prioritas Pemerintah Kabupaten Mempawah.
Menurut fraksi tersebut, ketergantungan terhadap dana transfer perlu dikurangi melalui inovasi pengelolaan potensi daerah, optimalisasi aset, peningkatan pelayanan publik, serta penguatan sektor perdagangan, pertanian, perikanan, pariwisata, dan investasi.
Selain itu, Fraksi PAN menyoroti belum optimalnya penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor dan mendorong koordinasi yang lebih intensif dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk meningkatkan pendapatan dari sektor tersebut.
Selain aspek pendapatan, Fraksi PAN menekankan bahwa keberhasilan APBD harus diukur dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat, bukan hanya tingginya serapan anggaran.
Belanja daerah diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan UMKM, ketahanan pangan, serta pengentasan kemiskinan.
Fraksi PAN juga memberikan perhatian terhadap besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025. Menurut fraksi tersebut, besarnya SiLPA menunjukkan perlunya peningkatan kualitas perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan program agar anggaran dapat dimanfaatkan secara optimal bagi masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Mempawah juga diminta menyusun perencanaan yang lebih realistis, terukur, dan berbasis kebutuhan guna menghindari keterlambatan pelaksanaan kegiatan.
Di samping itu, Fraksi PAN mendorong seluruh perangkat daerah menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, efektif, dan bebas dari penyimpangan.
“Evaluasi kinerja perangkat daerah juga harus dilakukan secara berkala dengan pendekatan berbasis kinerja sehingga setiap anggaran yang dibelanjakan memiliki indikator manfaat yang jelas bagi masyarakat,” ujar Putra Wahyudi.
Menutup pendapat akhirnya, Fraksi PAN berharap seluruh rekomendasi yang telah disampaikan selama pembahasan dapat menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Mempawah dalam penyusunan kebijakan pembangunan ke depan.
Fraksi PAN meyakini sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD akan mendorong peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah, peningkatan PAD, efektivitas belanja, serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Mempawah. *** (Bung Ranie)












