DPRD MempawahMempawah

Kabut Asap Masih Bahaya, Kabupaten Mempawah Perpanjang Status Darurat Bencana

×

Kabut Asap Masih Bahaya, Kabupaten Mempawah Perpanjang Status Darurat Bencana

Sebarkan artikel ini
Kabut Asap Masih Bahaya, Kabupaten Mempawah Perpanjang Status Darurat Bencana
Kabut Asap Masih Bahaya, Kabupaten Mempawah Perpanjang Status Darurat Bencana

MEMPAWAH, JEJARING KALBAR — Pemerintah Kabupaten Mempawah memperpanjang status Tanggap Darurat Bencana Asap akibat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) selama 14 hari. Keputusan tersebut diambil setelah konsentrasi PM2.5 di Mempawah mencapai 507,8 µg/m³ pada Selasa (8/9/2026), atau masuk kategori berbahaya.

Perpanjangan status diputuskan dalam Rapat Evaluasi Satgas Pengendalian Karhutla di Aula LLKUKM Mempawah, Selasa malam. Sebelumnya, status tanggap darurat berlaku sejak 26 Agustus hingga 8 September 2026 berdasarkan Keputusan Bupati Mempawah Nomor 300.2/224/BPBD/2026.

Wakil Bupati Mempawah Juli Suryadi Burdadi mengatakan keputusan tersebut diambil berdasarkan kondisi faktual di lapangan dan risiko terhadap keselamatan serta kesehatan masyarakat.

“Persoalan karhutla bukan lagi sebatas berapa hektare lahan yang terbakar atau berapa titik api yang padam, melainkan sudah menyangkut langsung kesehatan dan keselamatan masyarakat Mempawah,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Mempawah Safruddin Asra mendukung langkah pemerintah daerah memperpanjang status tanggap darurat tersebut. Menurutnya, kondisi kualitas udara yang sudah masuk kategori berbahaya membutuhkan penanganan serius, terukur, dan melibatkan seluruh unsur, terutama untuk memastikan masyarakat tetap terlindungi selama kondisi asap belum membaik.

Safruddin juga menekankan pentingnya penguatan koordinasi antara pemerintah daerah, TNI, Polri, petugas pemadam, relawan, serta seluruh stakeholder dalam penanganan Karhutla. Ia menilai upaya pemadaman harus berjalan beriringan dengan perlindungan kesehatan masyarakat, khususnya kelompok rentan yang paling terdampak kabut asap.

Kendati jumlah hotspot di Kalimantan Barat turun dari 674 titik pada 6 September menjadi 386 titik pada 7 September, Satgas diminta tidak lengah. Penanganan masih berlangsung, salah satunya di Desa Sekabuk, Kecamatan Sadaniang, dengan fokus pemadaman dan pendinginan lahan gambut. *** (Bung Ranie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *