DPRD Mempawah

Fraksi Golkar Dorong Pemkab Mempawah Optimalkan PAD dan Perkuat Transparansi Anggaran

×

Fraksi Golkar Dorong Pemkab Mempawah Optimalkan PAD dan Perkuat Transparansi Anggaran

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kabupaten Mempawah, Fraksi Golkar, Abdul Kadir.
Anggota DPRD Kabupaten Mempawah, Fraksi Golkar, Abdul Kadir.

MEMPAWAH, JEJARING KALBAR – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Mempawah meminta Pemerintah Kabupaten Mempawah mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dengan memaksimalkan seluruh potensi yang dimiliki secara berkelanjutan.

Hal itu disampaikan dalam Pandangan Umum Fraksi Golkar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 pada rapat paripurna DPRD yang disampaikan juru bicara Fraksi Golkar, Abdul Kadir.

Abdul Kadir mengatakan, peningkatan pendapatan daerah harus menjadi perhatian pemerintah daerah agar mampu mendukung pembiayaan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, pemerintah juga diminta melakukan evaluasi terhadap organisasi perangkat daerah (OPD) pengelola pendapatan guna memastikan seluruh potensi PAD, baik yang telah terealisasi maupun yang masih berpotensi, dapat dikelola dan dipertanggungjawabkan secara optimal.

Abdul Kadir mengatakan, pentingnya keterbukaan dalam pengelolaan anggaran daerah. Pemerintah Kabupaten Mempawah diharapkan memperkuat sistem transparansi berbasis digital, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta menyampaikan laporan kinerja yang lebih komunikatif dan akuntabel kepada publik.

Di sisi lain, Fraksi Golkar memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Mempawah yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ke-10 kalinya. Capaian tersebut dinilai sebagai hasil kerja keras, komitmen, dan dedikasi pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan.

Berdasarkan laporan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp1,078 triliun atau 97,66 persen dari target, sedangkan realisasi belanja sebesar Rp1,053 triliun atau 92,51 persen dari anggaran. Tahun anggaran 2025 juga mencatat surplus sebesar Rp25,71 miliar dengan SiLPA sebesar Rp59,32 miliar.

Terakhir, Fraksi Golkar menyatakan menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas pada tahapan selanjutnya. Namun, persetujuan tersebut disertai catatan agar seluruh saran dan evaluasi yang disampaikan dapat ditindaklanjuti secara konkret oleh Pemerintah Kabupaten Mempawah. *** (Bung Ranie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *