DPRD Mempawah

Darwis Dukung Inovasi SILED Sekretariat DPRD Mempawah

×

Darwis Dukung Inovasi SILED Sekretariat DPRD Mempawah

Sebarkan artikel ini
“Akselerasi Keterbukaan Informasi Pembangunan: Transformasi Kewajiban Administratif Menuju Budaya Berintegritas” di Pontianak, Selasa (1/6/2026)
“Akselerasi Keterbukaan Informasi Pembangunan: Transformasi Kewajiban Administratif Menuju Budaya Berintegritas” di Pontianak, Selasa (1/6/2026).

MEMPAWAH, JEJARING KALBAR – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mempawah, Darwis Harafat, mendukung inovasi SILED (Sudut Informasi dan Literasi Pelayanan DPRD) yang dikembangkan Sekretariat DPRD Mempawah sebagai upaya meningkatkan keterbukaan dan pelayanan informasi kepada masyarakat.

Dukungan tersebut disampaikan Darwis saat mempresentasikan materi bertema “Akselerasi Keterbukaan Informasi Pembangunan: Transformasi Kewajiban Administratif Menuju Budaya Berintegritas” di Pontianak, Selasa (1/6/2026). Menurutnya, inovasi pelayanan berbasis digital menjadi langkah penting untuk membuat informasi DPRD lebih mudah diakses masyarakat.

Darwis menilai SILED tidak hanya berfungsi sebagai pusat informasi, tetapi juga dapat menjadi sarana edukasi bagi masyarakat untuk memahami kegiatan, fungsi, dan produk hukum DPRD. “SILED ini bukan hanya tempat untuk menyampaikan informasi secara transparan, tetapi juga menjadi sarana untuk memperkaya pemahaman masyarakat terhadap dokumen, kegiatan dan produk hukum DPRD,” ujarnya.

Ia mengatakan, pemanfaatan teknologi harus terus didorong dalam pelayanan publik. Website, media sosial, aplikasi digital, hingga QR Code dapat dimanfaatkan untuk mempercepat penyampaian informasi sekaligus membuat proses pelayanan lebih tertib dan efisien.

Melalui SILED, masyarakat yang membutuhkan informasi dapat mengajukan permohonan secara digital. Pemohon cukup mengisi formulir tamu melalui QR Code, kemudian diarahkan ke ruang PPID/SILED untuk menyampaikan permohonan informasi.

Darwis berharap keberadaan SILED dapat memperkuat budaya keterbukaan informasi di lingkungan Sekretariat DPRD Mempawah. Keterbukaan, kata dia, tidak semestinya hanya dipandang sebagai kewajiban administratif, tetapi harus menjadi bagian dari budaya kerja yang transparan dan akuntabel.

“Keterbukaan informasi harus kita dorong menjadi budaya kerja, bukan hanya sebatas memenuhi kewajiban administratif. Budaya kerja yang transparan, akuntabel dan berintegritas akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintah,” kata Darwis. *** (Bung Ranie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *