MEMPAWAH, JEJARING KALBAR– Bupati Mempawah Erlina menyampaikan rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mempawah, Senin (10/8/2026).
Dalam pidatonya, Erlina mengatakan perubahan KUA-PPAS dilakukan untuk menyesuaikan program pembangunan dengan perubahan RKPD 2026 serta perkembangan kebijakan pemerintah daerah, provinsi dan pusat.
Penyesuaian tersebut mencakup pendapatan daerah, belanja daerah, serta pembiayaan untuk menutup defisit APBD yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025.
Erlina berharap rancangan perubahan KUA-PPAS dapat dibahas bersama antara eksekutif dan legislatif hingga menghasilkan kesepakatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ketua DPRD Kabupaten Mempawah, Safruddin Asra, mengapresiasi penyampaian rancangan perubahan KUA-PPAS oleh pemerintah daerah. Menurutnya, dokumen tersebut selanjutnya akan dibahas secara kelembagaan oleh DPRD bersama pihak eksekutif.
“Kami mengapresiasi penyampaian rancangan perubahan KUA-PPAS ini. Selanjutnya akan kami bahas di lembaga DPRD sesuai mekanisme dan tahapan yang berlaku,” ujar Safruddin Asra.
Pembahasan tersebut diharapkan dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran serta mendukung program pembangunan dan kebutuhan masyarakat Kabupaten Mempawah. *** (Bung Ranie)












