MEMPAWAH, JEJARING KALBAR, –Ketua dan anggota DPRD Kabupaten Mempawah mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 di Kota Batam, Kepulauan Riau, pada 10–13 Mei 2026.
Kegiatan tersebut difokuskan pada penguatan kapasitas legislatif dalam menjalankan fungsi penganggaran, pengawasan, dan legislasi.
Ketua DPRD Mempawah, Safruddin Asra mengatakan bimtek tersebut penting untuk meningkatkan pemahaman anggota DPRD terhadap regulasi dan tata kelola pemerintahan daerah yang terus berkembang, khususnya dalam proses penyusunan APBD.
Menurutnya, APBD bukan sekadar dokumen anggaran, melainkan instrumen penentu arah pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat.
Karena itu, DPRD perlu memahami mekanisme penyusunan anggaran serta kebijakan terbaru dari pemerintah pusat agar program yang dirancang benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat.
“Bimtek ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kapasitas dan kualitas kerja DPRD, terutama dalam menjalankan fungsi penganggaran, pengawasan, dan legislasi,” ujar Safruddin.
Dalam kegiatan tersebut, peserta menerima sejumlah materi strategis, di antaranya arah kebijakan penyusunan APBD 2027, pengelolaan dana reses dan pokok-pokok pikiran DPRD, hingga hak keuangan dan administratif pimpinan serta anggota DPRD sesuai PP Nomor 1 Tahun 2023.
Materi disampaikan oleh narasumber dari Kementerian Dalam Negeri dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Safruddin berharap hasil bimtek dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas DPRD sehari-hari, sehingga kebijakan yang dihasilkan semakin profesional dan berdampak langsung bagi pembangunan daerah.
“Kami ingin memastikan APBD 2027 nantinya benar-benar disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat dan sesuai aturan yang berlaku,” katanya. *** (Bung Ranie)












