DPRD Mempawah

Fraksi PDIP Desak Pemkab Mempawah Percepat Infrastruktur dan Perkuat Penanganan Lingkungan

×

Fraksi PDIP Desak Pemkab Mempawah Percepat Infrastruktur dan Perkuat Penanganan Lingkungan

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kabupaten Mempawah, Fraksi PDIP, M. Vebrianto.
Anggota DPRD Kabupaten Mempawah, Fraksi PDIP, M. Vebrianto.

MEMPAWAH, JEJARING KALBAR – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Mempawah mendesak Pemerintah Kabupaten Mempawah untuk lebih fokus mempercepat pembangunan infrastruktur sekaligus memperkuat penanganan persoalan lingkungan dalam pelaksanaan program pembangunan daerah.

Desakan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, M. Vebrianto, saat menyampaikan pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Mempawah.

Menurut M. Vebrianto, pembangunan infrastruktur pada 2025 belum mencapai target yang telah ditetapkan. Ia menyebut realisasi pembangunan infrastruktur baru mencapai 79,5 persen, sementara tingkat kemantapan jalan di Kabupaten Mempawah masih berada di angka 41 persen.

“Ke depan pemerintah daerah harus lebih berfokus pada pembangunan infrastruktur dan jalan agar target pembangunan lima tahunan dalam RPJMD dapat terealisasi dengan baik,” ujarnya.

Selain infrastruktur, Fraksi PDI Perjuangan juga meminta pemerintah daerah memperbaiki manajemen penanggulangan bencana dengan menitikberatkan pada pencegahan bencana ekologis akibat kerusakan lingkungan. Fraksi menyoroti berbagai aktivitas seperti pertambangan, penambangan emas ilegal, galian C, illegal logging, hingga pentingnya pemulihan ekosistem, termasuk kawasan hutan mangrove.

Fraksi PDI Perjuangan turut memberikan sejumlah rekomendasi lainnya, antara lain mendorong pemerintah menerapkan manajemen lalu lintas seiring meningkatnya aktivitas di Pelabuhan Kijing guna meminimalkan kecelakaan, serta mengoptimalkan kualitas pelayanan dan fasilitas RSUD Rubini agar mampu memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat.

Kendati memberikan sejumlah catatan strategis, Fraksi PDI Perjuangan pada akhirnya menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah serta Rancangan Peraturan Bupati tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.  *** (Bung Ranie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *