MEMPAWAH, JEJARING KALBAR – Fraksi Hanura Persatuan Pembangunan DPRD Kabupaten Mempawah mendorong Pemerintah Kabupaten Mempawah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna memperkuat kemandirian fiskal dan mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat.
Dorongan tersebut disampaikan Fraksi Hanura Persatuan Pembangunan setelah mencermati struktur pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 yang masih didominasi pendapatan transfer, kendati realisasi pendapatan daerah telah mencapai 97,66 persen dari target.
Ketua Fraksi Hanura Persatuan Pembangunan DPRD Kabupaten Mempawah, Tri Margono, mengapresiasi capaian realisasi pendapatan daerah tersebut. Namun, menurutnya, komposisi pendapatan menunjukkan ketergantungan daerah terhadap pemerintah pusat masih cukup tinggi.
“Realisasi pendapatan daerah sudah sangat baik dan patut kita apresiasi. Tetapi, jika melihat komposisinya, lebih dari Rp880 miliar masih berasal dari pendapatan transfer, sementara PAD baru berada di kisaran Rp179 miliar. Ini menjadi catatan penting bagi kita bersama,” ujar Tri Margono.
Ia menilai peningkatan PAD harus menjadi prioritas agar pemerintah daerah memiliki ruang fiskal yang lebih kuat dalam membiayai pembangunan secara mandiri.
Menurut Tri Margono, pemerintah daerah perlu terus berinovasi menggali sumber-sumber pendapatan yang sah dan berkelanjutan, di antaranya melalui pengelolaan aset daerah yang lebih produktif, peningkatan pelayanan perpajakan daerah, digitalisasi layanan publik, serta penguatan sektor ekonomi lokal.
“Kami berharap pemerintah terus berinovasi dalam mengoptimalkan PAD, baik melalui pengelolaan aset daerah yang lebih produktif, peningkatan pelayanan perpajakan daerah, digitalisasi pelayanan publik, maupun penguatan sektor ekonomi lokal yang memiliki potensi besar,” katanya.
Ia menambahkan, optimalisasi PAD tidak harus dilakukan dengan menambah beban masyarakat melalui pungutan baru, melainkan dengan memaksimalkan potensi daerah secara transparan, profesional, dan akuntabel.
“Optimalisasi PAD bukan berarti membebani masyarakat dengan pungutan baru, tetapi bagaimana potensi yang ada dapat dikelola secara maksimal, transparan, dan profesional. Dengan demikian, kemampuan fiskal daerah akan semakin kuat dan pembangunan bisa berjalan lebih mandiri,” pungkasnya. *** (Bung Ranie)












