Ketapang

Menteri Kehutanan Tinjau Langsung Penanganan Karhutla di Ketapang

×

Menteri Kehutanan Tinjau Langsung Penanganan Karhutla di Ketapang

Sebarkan artikel ini
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni monitoring karhutla di Ketapang.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni monitoring karhutla di Ketapang.

KETAPANG, JEJARING KALBAR — Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Selasa (8/9/2026).

Setibanya di Ketapang, Raja Juli langsung menuju lokasi Karhutla di Jalan Sei Awan–Tanjungpura, kawasan Mensubuk, Desa Mayak, Kecamatan Muara Pawan. Kunjungan tersebut untuk melihat kondisi terkini sekaligus memastikan penanganan kebakaran di lapangan berjalan optimal.

Menteri Kehutanan didampingi Bupati Ketapang Alexander Wilyo, Dandim 1203 Ketapang Letkol Inf. Zulkarnaen Galib, Ketua DPRD Ketapang A. Sholeh, serta jajaran BPBD, Polsek Muara Pawan, Manggala Agni dan relawan.

Di lokasi, Raja Juli melihat langsung proses pemadaman yang dilakukan petugas dan relawan. Kobaran api dan asap tebal masih menjadi tantangan, ditambah medan yang sulit dijangkau sehingga proses pemadaman membutuhkan kerja ekstra.

Kehadiran Menteri Kehutanan menjadi bentuk perhatian pemerintah pusat terhadap penanganan Karhutla di Ketapang. Pemerintah daerah bersama aparat, Manggala Agni dan relawan terus memperkuat koordinasi untuk mencegah api meluas dan melindungi masyarakat.

Bupati Ketapang Alexander Wilyo mengatakan penanganan Karhutla terus dilakukan melalui pemadaman sekaligus langkah pencegahan. Sinergi lintas sektor dinilai penting agar titik api yang berhasil dipadamkan tidak kembali terbakar.

Pemerintah juga mengimbau masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan. Penanganan Karhutla, kata pemerintah, membutuhkan keterlibatan semua pihak agar kebakaran dapat dikendalikan dan dampaknya terhadap masyarakat maupun lingkungan dapat diminimalkan. (Yoga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *