Mempawah

Kronologi 18 Pintu Ruko di Pasar Pagi Sungai Pinyuh Kebakaran, 33 Unit Pemadam Berjibaku

×

Kronologi 18 Pintu Ruko di Pasar Pagi Sungai Pinyuh Kebakaran, 33 Unit Pemadam Berjibaku

Sebarkan artikel ini
Potret kebakaran di Pasar Pagi Sungai Pinyuh.
Potret kebakaran di Pasar Pagi Sungai Pinyuh, petugas berusaha keras memadamkan api yang membara/Foto Istimewa

MEMPAWAH, JEJARING KALBAR – Kebakaran hebat melanda kawasan Pasar Pagi Sungai Pinyuh, Jalan Pasar Pagi RT 01 RW 05, Kelurahan Sungai Pinyuh, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Selasa (9/6/2026) sekitar pukul 17.45 WIB.

Peristiwa tersebut menghanguskan sedikitnya 18 pintu ruko yang sebagian besar digunakan untuk usaha perdagangan, jasa, hingga rumah tinggal. Hingga malam hari, petugas gabungan masih melakukan pendinginan di lokasi untuk memastikan tidak ada titik api yang kembali menyala.

Kapolres Mempawah melalui Kapolsek Sungai Pinyuh AKP Agus Suryana mengatakan, berdasarkan keterangan saksi, api pertama kali terlihat dari bagian atas bangunan ruko yang berada di antara ruko nomor 34 dan 35, tepatnya di sekitar area samping usaha laundry.

“Menurut keterangan saksi yang melintas di lokasi, sekitar pukul 17.45 WIB terlihat kepulan asap dari atas ruko di antara ruko nomor 34 dan 35. Saat ini asal api maupun penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian,” ujar AKP Agus Suryana.

Sebanyak 18 unit ruko terdampak dalam kejadian tersebut. Bangunan yang terbakar terdiri dari berbagai jenis usaha seperti toko sembako, jasa ekspedisi, laundry, warung kopi, toko pakaian, toko obat, toko emas, usaha kopi bubuk, mie pangsit, hingga rumah tinggal warga.

AKP Agus Suryana memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Sementara itu, nilai kerugian material masih dalam proses pendataan karena petugas bersama pemilik ruko masih melakukan inventarisasi terhadap barang dan bangunan yang terdampak.

Untuk penanganan di lokasi, personel kepolisian langsung mendatangi tempat kejadian perkara, mengamankan area kebakaran, mengatur arus lalu lintas, memasang garis polisi, mendata para pemilik ruko, serta meminta keterangan sejumlah saksi guna kepentingan penyelidikan.

Proses pemadaman melibatkan sedikitnya 33 unit mobil pemadam kebakaran dari berbagai unsur, di antaranya Pemadam Jaguar, BPBD Kabupaten Mempawah, BPAS Sungai Pinyuh, BPA Sungai Purun, BPA Jungkat, BPA Kota Pontianak, BPA Mempawah, pemadam PT Antam, Pemadam Tambelan, serta Pemadam Budi YPK. Berkat kerja sama seluruh tim, kobaran api akhirnya berhasil dipadamkan dan tidak meluas ke kawasan lain. *** (Bung Ranie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *