Mempawah

Wabup Mempawah: Satgas BBM Bersubsidi Harus Berani Tindak Pelanggaran

×

Wabup Mempawah: Satgas BBM Bersubsidi Harus Berani Tindak Pelanggaran

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi Burdadi memimpin rapat koordinasi Satgas membahas masalah BBM Subsidi.
Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi Burdadi memimpin rapat koordinasi Satgas membahas masalah BBM Subsidi.

MEMPAWAH, JEJARING KALBAR – Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, menegaskan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Pendistribusian BBM Bersubsidi tidak boleh hanya berfokus pada pengawasan, tetapi juga harus berani mendorong penindakan terhadap setiap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi sesuai kewenangan masing-masing.

Penegasan itu disampaikan Juli saat membuka Rapat Koordinasi dan Evaluasi Satgas Pengawasan Pendistribusian BBM Bersubsidi Kabupaten Mempawah di Balai Junjung Titah, Kantor Bupati Mempawah, Kamis (9/7/2026).

Menurutnya, BBM bersubsidi merupakan kebutuhan vital bagi sopir angkutan, nelayan, petani, dan pelaku usaha sehingga penyalurannya harus tepat sasaran. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Mempawah membentuk Satgas melalui Keputusan Bupati Nomor 500.10/173/SETDA/2026 sebagai tindak lanjut atas aspirasi Aliansi Sopir Kabupaten Mempawah.

Juli mengungkapkan, hasil inspeksi mendadak di sejumlah SPBU menemukan sejumlah dugaan pelanggaran, di antaranya penyalahgunaan barcode MyPertamina, penggunaan tangki modifikasi atau “tangki siluman”, pengisian BBM secara berulang, kendaraan tanpa kelengkapan administrasi, hingga dugaan penimbunan Solar bersubsidi.

Menindaklanjuti temuan tersebut, ia meminta PT Pertamina Patra Niaga memperkuat sistem verifikasi barcode MyPertamina agar distribusi BBM bersubsidi semakin tepat sasaran. Polres Mempawah juga diminta menindak tegas praktik pelangsiran, penimbunan, penggunaan tangki modifikasi, serta bentuk pelanggaran lainnya sesuai ketentuan hukum.

Selain itu, UPT PPD Wilayah Mempawah bersama Dinas Perhubungan dan Satlantas Polres Mempawah diminta meningkatkan pengawasan terhadap kelengkapan administrasi kendaraan yang mengakses BBM bersubsidi.

“Saya berharap Satgas tidak hanya berorientasi pada pengawasan, tetapi juga dapat melakukan penindakan sesuai kewenangan yang dimiliki, dengan tetap mengedepankan langkah pencegahan melalui sosialisasi, edukasi, dan penguatan sistem pengawasan berbasis data serta teknologi,” tegas Juli.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, Abdul Malik, mengatakan hasil evaluasi Satgas merekomendasikan monitoring rutin di seluruh SPBU, penyempurnaan sistem barcode MyPertamina, pengetatan pemeriksaan barcode dan STNK, penataan jalur antrean, serta peningkatan koordinasi dengan aparat penegak hukum dalam menangani dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Selain itu, OPD teknis diminta melakukan pendataan pengguna BBM bersubsidi berdasarkan sektor usaha agar penyaluran lebih tepat sasaran. Satgas juga akan menyusun laporan evaluasi setiap bulan kepada Bupati Mempawah.

Menurut Abdul Malik, Satgas menargetkan penurunan penyalahgunaan Solar bersubsidi, peningkatan ketepatan sasaran distribusi, perbaikan kepatuhan administrasi kendaraan, penyusunan basis data penerima BBM bersubsidi, serta terwujudnya sistem pengawasan yang efektif, transparan, dan akuntabel.

“Kami berharap seluruh anggota Satgas terus memperkuat koordinasi dan konsisten menindaklanjuti hasil pengawasan agar pendistribusian BBM Solar bersubsidi di Kabupaten Mempawah berjalan tepat sasaran, tepat volume, tepat harga, dan sesuai ketentuan,” pungkas Abdul Malik. *** (Bung Ranie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *