MEMPAWAH, JEJARING KALBAR – Seorang pria bersama anak kandungnya diamankan warga setelah diduga melakukan pencurian di sebuah gudang milik perusahaan di Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Selasa (7/7/2026) malam.
Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial ZA dan RR. RR diketahui merupakan anak kandung ZA. Keduanya kini telah diamankan oleh Polsek Sungai Pinyuh untuk menjalani proses hukum.
Kanit Reskrim Polsek Sungai Pinyuh, IPDA Rolando Pasaribu, mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 19.30 WIB di sebuah gudang PT BP Mix di Desa Sungai Purun Kecil.
“Dari hasil penyelidikan awal, kedua terduga pelaku diduga masuk ke area gudang dengan cara merusak pagar seng. Setelah berhasil masuk, mereka mengambil sejumlah barang yang berada di dalam gudang,” ujar IPDA Rolando Pasaribu.
Barang yang diduga hendak dibawa pelaku terdiri atas 11 batang besi spring mobil, lima buah rol besi, dua unit dinamo starter, serta satu rol kabel tembaga.
Namun, aksi tersebut diketahui oleh pihak gudang. Korban bersama sejumlah warga kemudian mengejar dan berhasil mengamankan kedua terduga pelaku sebelum sempat melarikan diri jauh dari lokasi.
“Setelah diamankan warga, kedua terduga pelaku beserta barang bukti langsung diserahkan kepada anggota Polsek Sungai Pinyuh untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata IPDA Rolando Pasaribu.
Akibat peristiwa itu, korban diperkirakan mengalami kerugian belasan juta rupiah. Polisi telah mengamankan seluruh barang bukti yang diduga hasil pencurian dan masih melengkapi berkas perkara untuk proses hukum selanjutnya. *** (Bung Ranie)












