Mempawah

Kapolsek Sungai Pinyuh Imbau Masyarakat Patuhi Adat Balala’/Pantang Nagari

×

Kapolsek Sungai Pinyuh Imbau Masyarakat Patuhi Adat Balala’/Pantang Nagari

Sebarkan artikel ini
Kapolsek Sungai Pinyuh, AKP Agus Suryana, SH,
Kapolsek Sungai Pinyuh, AKP Agus Suryana, SH,

MEMPAWAH, JEJARING KALBAR, – Menjelang pelaksanaan Adat Balala’ atau Pantang Nagari yang berlangsung pada 5 hingga 6 Juni 2026, Kapolsek Sungai Pinyuh, AKP Agus Suryana, SH, mengimbau seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan dan ketentuan adat yang telah ditetapkan demi menjaga kelestarian budaya, keamanan, serta ketertiban bersama.

Pelaksanaan Balala’/Pantang Nagari dimulai dengan tutup saka pada Jumat, 5 Juni 2026 pukul 18.00 WIB dan berakhir dengan buka saka pada Sabtu, 6 Juni 2026 pukul 18.00 WIB. Selama masa pelaksanaan, masyarakat diimbau untuk tidak melakukan aktivitas yang bertentangan dengan ketentuan adat, seperti menebang atau memetik tumbuhan, membuat keributan, membunyikan musik dengan suara keras, membunuh atau membakar hewan, serta menerima tamu maupun pemberian barang dari luar.

Selain itu, masyarakat Dayak diwajibkan memasang tanda Balala’ di depan rumah masing-masing menggunakan daun rinyuakng, daun kelapa muda, atau tanda lain sesuai tradisi kampung setempat. Pemasangan tanda juga dilakukan di sejumlah persimpangan sebagai penanda berlangsungnya kegiatan adat tersebut.

Meski demikian, pengecualian diberikan bagi warga yang mengalami kondisi darurat seperti sakit, kecelakaan, melahirkan, meninggal dunia, maupun keadaan mendesak lainnya. Dalam situasi tersebut, warga diminta segera berkoordinasi dengan pengurus adat atau perangkat kampung setempat agar dapat memperoleh bantuan yang diperlukan.

Kapolsek Sungai Pinyuh mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menghormati dan menjaga pelaksanaan adat Balala’/Pantang Nagari sebagai warisan budaya yang telah diwariskan secara turun-temurun. Masyarakat juga diingatkan bahwa pelanggaran terhadap ketentuan adat dapat dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

“Melalui kepatuhan terhadap adat Balala’/Pantang Nagari, kita bersama menjaga kelestarian budaya, mempererat kebersamaan, serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Kabupaten Mempawah,” pungkasnya. *** (Bung Ranie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *