SAMBAS, JEJARING KALBAR – Pemeriksaan kesehatan hewan dan daging menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan pangan asal hewan yang dikonsumsi masyarakat Kabupaten Sambas. Pemeriksaan diperlukan untuk menilai kondisi hewan sebelum pemotongan serta memastikan daging yang dihasilkan memenuhi persyaratan kesehatan dan kelayakan konsumsi.
Sekretaris Dinas Perikanan, Peternakan dan Kesehatan Hewan (PPKH) Kabupaten Sambas, Junihardy, mengatakan aspek kesehatan hewan dan kebersihan penanganan produk perlu diperhatikan untuk melindungi masyarakat sebagai konsumen.
“Keamanan pangan asal hewan perlu menjadi perhatian bersama, mulai dari kondisi kesehatan hewan, proses pemotongan, hingga penanganan dan penjualan daging. Setiap tahapan perlu mengikuti ketentuan yang berlaku agar produk yang beredar memenuhi persyaratan kesehatan dan layak dikonsumsi,” ujarnya.
Pemeriksaan sebelum pemotongan atau ante-mortem bertujuan menilai kondisi kesehatan hewan dan mengidentifikasi tanda-tanda yang memerlukan pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, pemeriksaan setelah pemotongan atau post-mortem dilakukan untuk menilai kondisi daging dan organ berdasarkan prosedur pemeriksaan yang berlaku.
Selain pemeriksaan, kebersihan tempat pemotongan dan sarana penjualan juga berperan dalam menjaga mutu produk. Penanganan daging perlu dilakukan secara higienis, sedangkan penyimpanan harus memperhatikan suhu yang sesuai agar risiko kontaminasi dan penurunan kualitas dapat dikurangi.
Pelaku usaha pemotongan dan penjualan daging turut memiliki tanggung jawab dalam menjaga kebersihan peralatan, tempat kerja, serta proses penanganan produk. Penerapan prosedur yang sesuai menjadi bagian penting dalam mendukung keamanan pangan asal hewan.
Di sisi konsumen, pemilihan tempat penjualan yang bersih dan perhatian terhadap kondisi produk dapat menjadi langkah awal dalam memperoleh daging yang layak. Daging juga perlu disimpan dengan benar dan tidak dibiarkan terlalu lama pada suhu ruang untuk menjaga kualitasnya.
Pengawasan kesehatan hewan dan keamanan produk asal hewan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak sesuai kewenangannya. Melalui pemeriksaan dan penanganan yang tepat, risiko peredaran produk yang tidak memenuhi persyaratan kesehatan diharapkan dapat diminimalkan sehingga masyarakat memperoleh pangan asal hewan yang aman dan layak dikonsumsi.











