DPRD Sambas

Fraksi PKB DPRD Sambas Minta Perubahan APBD 2026 Berpihak kepada Masyarakat Kecil

×

Fraksi PKB DPRD Sambas Minta Perubahan APBD 2026 Berpihak kepada Masyarakat Kecil

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kabupaten Sambas, Husin Darmawan.
Anggota DPRD Kabupaten Sambas, Husin Darmawan.

SAMBAS, JEJARING KALBAR – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Sambas meminta pemerintah daerah memastikan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 tidak hanya berorientasi pada penyesuaian anggaran, tetapi juga menjamin pemerataan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.

Juru Bicara Fraksi PKB, Husin Darmawan, menegaskan bahwa kebijakan perubahan anggaran harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama nelayan, petani, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta warga di wilayah pesisir dan perbatasan.

“Setiap perubahan, pengalihan, maupun penambahan anggaran benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Pembangunan harus dirasakan secara merata, termasuk oleh masyarakat di wilayah pesisir, perbatasan, dan daerah yang selama ini masih membutuhkan perhatian lebih besar,” ujar Husin dalam penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Sambas 2026.

Selain menyoroti pemerataan pembangunan, Fraksi PKB meminta penjelasan lebih rinci mengenai kenaikan target pendapatan daerah dari sekitar Rp1,84 triliun menjadi Rp1,93 triliun.

Menurut Fraksi PKB, peningkatan pendapatan daerah perlu ditempuh melalui optimalisasi potensi yang ada tanpa menambah beban masyarakat. Langkah yang dapat dilakukan antara lain memperluas basis pajak, mendigitalisasi layanan, mengoptimalkan aset daerah, serta meningkatkan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Di sisi belanja, Fraksi PKB mengingatkan agar kebijakan efisiensi tidak berdampak pada penurunan kualitas pelayanan dasar, khususnya pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan perlindungan sosial.

Pembangunan jalan, jembatan, irigasi, dan fasilitas umum juga diminta tetap memperhatikan keadilan distribusi anggaran antarwilayah agar tidak terjadi kesenjangan pembangunan di Kabupaten Sambas.

Fraksi PKB turut menekankan pentingnya mempertahankan program bantuan bagi masyarakat kurang mampu, nelayan, petani, dan pelaku UMKM. Penyaluran bantuan sosial harus dilakukan secara tepat sasaran agar manfaatnya diterima oleh warga yang benar-benar membutuhkan.

Pada aspek pembiayaan, Fraksi PKB meminta pemerintah daerah menjelaskan besaran Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), sumber pembentukannya, serta rencana pemanfaatannya untuk mendukung program prioritas daerah.

Fraksi PKB juga menekankan perlunya pengawasan terhadap setiap pergeseran dan penambahan anggaran guna memastikan pengelolaan keuangan daerah berlangsung transparan, akuntabel, serta terhindar dari penyalahgunaan.

Fraksi PKB menyatakan dukungan agar Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2026 dibahas lebih lanjut sesuai tahapan yang berlaku, dengan tetap mengedepankan pemerataan pembangunan, keadilan, dan kesejahteraan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *