SAMBAS, JEJARING KALBAR – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Sambas mengingatkan pemerintah daerah agar efisiensi dan pergeseran anggaran dalam Perubahan APBD 2026 tidak berhenti pada penyesuaian administratif, tetapi menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.
Anggota DPRD Kabupaten Sambas dari Fraksi PKS, Rudhy, menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan anggaran tidak cukup diukur dari besarnya serapan, melainkan dari dampak program yang dibiayai terhadap kebutuhan masyarakat.
“Efisiensi jangan hanya dimaknai sebagai mengurangi atau menggeser anggaran. Efisiensi harus memastikan setiap rupiah APBD benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegas Rudhy saat menyampaikan pandangan umum fraksinya terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2026.
Dalam rancangan tersebut, target pendapatan daerah meningkat dari Rp1,84 triliun menjadi Rp1,93 triliun atau naik 4,84 persen. Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp1,96 triliun, meningkat 4,01 persen dari anggaran sebelumnya Rp1,88 triliun, dengan pembiayaan bersih sebesar Rp47 miliar.
Menanggapi kenaikan target pendapatan, Fraksi PKS mengingatkan pemerintah daerah agar memperkuat upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah tersebut perlu dilakukan melalui penguatan sistem pemungutan dan pengawasan serta penggalian potensi daerah yang belum dimanfaatkan secara maksimal.
“Kami tetap mengingatkan bahwa peningkatan tersebut harus dibarengi langkah konkret dan inovasi dalam menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). DPRD mendorong untuk memperkuat sistem pemungutan, pengawasan, serta mengoptimalkan potensi daerah yang belum tergarap maksimal. Intinya, agar target pendapatan tidak hanya bagus di atas kertas, tetapi terealisasi secara optimal,” papar Rudhy.
Pada sisi belanja, Fraksi PKS meminta pemerintah daerah mengarahkan alokasi anggaran pada program prioritas yang menyentuh kebutuhan masyarakat. Sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pelayanan publik, dan pemberdayaan ekonomi dinilai perlu mendapat perhatian dalam kebijakan belanja daerah.
Rudhy menekankan setiap perangkat daerah harus mampu mempertanggungjawabkan hasil pelaksanaan anggaran, bukan sekadar memenuhi target penyerapan.
“Fraksi PKS menekankan bahwa tingginya angka serapan anggaran bukanlah satu-satunya tolok ukur sukses. Yang jauh lebih utama adalah hasil dan manfaat nyata yang dirasakan masyarakat dari setiap rupiah anggaran yang dibelanjakan. Setiap perangkat daerah dituntut untuk dapat mempertanggungjawabkan manfaat dari pelaksanaan anggaran,” tegasnya.
Fraksi PKS juga menilai ketepatan waktu pembahasan Perubahan APBD perlu berjalan seiring dengan ketepatan sasaran penganggaran. Karena itu, proses pembahasan harus menjadi ruang evaluasi yang terbuka dan objektif terhadap program serta alokasi anggaran pemerintah daerah.
Menurut Rudhy, sikap kritis tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
“Semangat kebersamaan dengan pemerintah daerah tentu kami sambut baik. Namun, kebersamaan tidak berarti menghilangkan sikap kritis. Justru dengan saling mengingatkan dan melakukan pengawasan, kita memastikan APBD benar-benar dikelola untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Sambas,” pungkasnya. ***













