DPRD Sambas

Fraksi PAN DPRD Sambas Minta Belanja Rp1,96 Triliun Berdampak Nyata bagi Masyarakat

×

Fraksi PAN DPRD Sambas Minta Belanja Rp1,96 Triliun Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kabupaten Sambas dari Fraksi PAN, Anton Julius
Anggota DPRD Kabupaten Sambas dari Fraksi PAN, Anton Julius

SAMBAS, JEJARING KALBAR – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kabupaten Sambas meminta kenaikan belanja daerah dalam Perubahan APBD 2026 diarahkan pada program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam sektor pelayanan dasar dan penguatan ekonomi kerakyatan.

Anggota DPRD Kabupaten Sambas dari Fraksi PAN, Anton Julius, menegaskan bahwa setiap perubahan anggaran harus dilakukan secara terukur, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Menurutnya, peningkatan belanja daerah tidak cukup hanya tercermin dalam besaran anggaran, tetapi harus diikuti hasil yang dapat dirasakan masyarakat.

“Kenaikan belanja daerah menjadi Rp1,96 triliun harus diikuti dengan penguatan program yang memberikan manfaat nyata,” ujar Anton dalam penyampaian Pandangan Umum Fraksi PAN terhadap Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2026 di DPRD Sambas, Rabu (9/9).

Fraksi PAN mendorong agar alokasi anggaran diprioritaskan untuk meningkatkan kualitas pendidikan, pelayanan dan fasilitas kesehatan, pembangunan infrastruktur dasar, pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, serta penguatan ekonomi kerakyatan.

Anton menekankan, efisiensi anggaran harus dilakukan dengan mengendalikan belanja yang tidak produktif sekaligus memperkuat pembiayaan program yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

“Setiap rupiah yang dibelanjakan harus menghasilkan manfaat dan dampak nyata bagi masyarakat. Efisiensi bukan sekadar mengurangi atau menggeser anggaran, tetapi bagaimana belanja yang tidak produktif dikendalikan dan anggaran diperkuat untuk kepentingan masyarakat,” katanya.

Fraksi PAN juga menyoroti pentingnya keberpihakan anggaran kepada masyarakat berpenghasilan rendah dan kelompok yang membutuhkan intervensi pemerintah. Di tingkat desa, perhatian anggaran dinilai perlu diarahkan pada pembangunan infrastruktur dasar, pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Sementara itu, dari sisi pendapatan, Fraksi PAN mendorong pemerintah daerah mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui perbaikan tata kelola, pemanfaatan aset daerah, peningkatan kualitas pelayanan, digitalisasi pemungutan pajak dan retribusi, serta penertiban potensi pendapatan yang belum tergarap optimal.

Meski demikian, Anton mengingatkan agar upaya meningkatkan PAD tidak justru menambah beban masyarakat maupun dunia usaha.

“APBD adalah uang rakyat, maka setiap rupiah yang dianggarkan harus kembali menjadi manfaat bagi rakyat,” tegasnya.

Dalam pandangan umumnya, Fraksi PAN pada prinsipnya mendukung agar pembahasan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2026 dilanjutkan ke tahapan berikutnya. Dukungan tersebut disertai penekanan agar seluruh proses dan kebijakan anggaran tetap berorientasi pada kepentingan serta kesejahteraan masyarakat. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *