SAMBAS, JEJARING KALBAR – DPRD Kabupaten Sambas siap membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dengan menitikberatkan pada efektivitas anggaran, kesinambungan pembangunan, dan peningkatan pelayanan publik.
Ketua DPRD Kabupaten Sambas, H. Abu Bakar, S.Pd.I., mengatakan perubahan APBD diperlukan untuk menyesuaikan kebijakan keuangan daerah dengan perkembangan kondisi dan kebutuhan selama tahun anggaran berjalan.
Hal itu disampaikannya setelah Wakil Bupati Sambas, H. Heroaldi Djuhardi Alwi, menyampaikan Nota Penjelasan Pengantar Perubahan APBD 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sambas, Selasa (8/9).
Menurut Abu Bakar, perubahan anggaran tidak boleh hanya menjadi penyesuaian fiskal, tetapi harus memastikan program prioritas pemerintah daerah tetap berjalan efektif dan efisien serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“DPRD memandang bahwa perubahan APBD harus menjadi sarana untuk menjawab kebutuhan aktual daerah sekaligus menjaga kesinambungan pembangunan. Setiap kebijakan anggaran yang dilakukan perlu berorientasi pada kepentingan masyarakat serta dilaksanakan secara transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Ia menegaskan, DPRD akan mencermati materi perubahan anggaran bersama pemerintah daerah untuk memastikan setiap penyesuaian memiliki dasar yang jelas dan mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.
Abu Bakar juga mengapresiasi komitmen pemerintah daerah dalam menerapkan prinsip efisiensi dan efektivitas pada penyusunan perubahan APBD. Menurutnya, dinamika pembangunan menuntut pemerintah mampu menyesuaikan kebijakan tanpa mengabaikan tata kelola keuangan yang baik.
“DPRD bersama pemerintah daerah memiliki tanggung jawab yang sama untuk memastikan anggaran daerah dikelola secara tepat sasaran, sehingga program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal,” katanya.
Ia berharap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2026 berlangsung konstruktif dan tepat waktu, serta menghasilkan kebijakan anggaran yang sesuai dengan kebutuhan daerah.
“Semangat kemitraan antara DPRD dan pemerintah daerah harus terus dijaga. Tujuan akhirnya adalah memastikan setiap kebijakan anggaran benar-benar mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sambas,” pungkasnya.













