SAMBAS, JEJARING KALBAR – Komisi III dan Komisi IV DPRD Kabupaten Sambas melaksanakan kunjungan kerja ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Singkawang, Senin (14/9/2026), untuk membahas tindak lanjut Perjanjian Kerja Sama Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Singkawang-Sambas.
Kunjungan dipimpin Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Sambas, Ferdinan, SE, ME, guna memperkuat koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Sambas dan Pemerintah Kota Singkawang dalam mendukung penyediaan air minum bagi masyarakat kedua daerah.
Ferdinan mengatakan, ketersediaan layanan air minum yang berkualitas merupakan kebutuhan dasar masyarakat sehingga pelaksanaan kerja sama tersebut perlu mendapat dukungan semua pihak.
“Diharapkan hasil pertemuan tersebut dapat menjadi dasar dalam merumuskan langkah-langkah strategis untuk memperkuat penyelenggaraan sistem penyediaan air minum regional yang berkelanjutan,” ujar Ferdinan.
DPRD Kabupaten Sambas juga mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota Singkawang, khususnya Dinas PUPR, dalam kerja sama tersebut. Kunjungan ini diharapkan mendorong percepatan tindak lanjut SPAM Regional Singkawang-Sambas sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat. ***













