DPRD Mempawah

DPRD Mempawah Dorong Pembentukan Satgas BBM Subsidi untuk Berantas Mafia Solar

×

DPRD Mempawah Dorong Pembentukan Satgas BBM Subsidi untuk Berantas Mafia Solar

Sebarkan artikel ini
Rapat kerja membahas solar subsidi di Kabupaten Mempawah bersama lintas sektoral.
Rapat kerja membahas solar subsidi di Kabupaten Mempawah bersama lintas sektoral.

MEMPAWAH, JEJARING KALBAR – DPRD Kabupaten Mempawah bersama pemerintah daerah, Pertamina, pengelola SPBU, dan sejumlah instansi terkait menyepakati pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan BBM Subsidi sebagai langkah memperbaiki tata kelola distribusi solar subsidi.

Kesepakatan itu dihasilkan dalam rapat kerja pimpinan DPRD, Komisi I dan Komisi II DPRD Kabupaten Mempawah yang digelar di Ruang Rapat DPRD Mempawah, Senin (15/6/2026), sebagai tindak lanjut aspirasi yang disampaikan Aliansi Sopir Kabupaten Mempawah.

Ketua DPRD Kabupaten Mempawah, Safrudin Asra, mengatakan seluruh pihak yang hadir berkomitmen menyelesaikan berbagai persoalan distribusi BBM subsidi, termasuk praktik penyalahgunaan yang selama ini dikeluhkan masyarakat.

“Salah satu yang menjadi perhatian adalah memberantas mafia-mafia BBM dan praktik spekulan yang bermain dalam distribusi solar subsidi,” kata Safrudin.

Menurutnya, rapat menyepakati pembentukan Satgas Pengawasan BBM Subsidi yang ditargetkan terbentuk dalam waktu satu hingga dua pekan ke depan. Pemerintah daerah akan mengoordinasikan pembentukan satgas tersebut melalui mekanisme yang berlaku.

Safrudin menjelaskan, satgas nantinya bertugas memantau penyaluran BBM subsidi agar tepat sasaran sekaligus mengawasi potensi penyimpangan di lapangan.

Selain itu, satgas juga diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang membutuhkan BBM subsidi di SPBU.

Ia menambahkan, unsur Forkopimda, aparat penegak hukum, TNI, Polri, Kejaksaan, Pertamina, hingga pihak pengawas migas akan dilibatkan dalam satgas tersebut.

“Semua unsur terkait akan dilibatkan agar pengawasan berjalan efektif dan distribusi BBM subsidi benar-benar sesuai peruntukannya,” ujarnya.

Pembentukan satgas nantinya akan dituangkan melalui keputusan kepala daerah sebagai dasar pelaksanaan tugas di lapangan. *** (Bung Ranie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *