Dinas PPKH Sambas

Dinas PPKH Sambas Dorong Pengawasan Produk Asal Hewan untuk Lindungi Konsumen

×

Dinas PPKH Sambas Dorong Pengawasan Produk Asal Hewan untuk Lindungi Konsumen

Sebarkan artikel ini
Daging Sapi Segar/Foto MNC Media/Sumber Internet
Daging Sapi Segar/Foto MNC Media/Sumber Internet

SAMBAS, JEJARING KALBAR – Dinas Perikanan Peternakan dan Kesehatan Hewan (PPKH) Kabupaten Sambas mendorong pengawasan produk asal hewan untuk memastikan keamanan pangan yang dikonsumsi masyarakat. Upaya ini menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas produk peternakan sekaligus melindungi konsumen dari risiko pangan yang tidak memenuhi persyaratan kesehatan.

Sekretaris Dinas PPKH Kabupaten Sambas, Junihardy, mengatakan keamanan produk asal hewan perlu menjadi perhatian bersama, mulai dari proses penanganan, penyimpanan, hingga penjualan kepada masyarakat. Penanganan yang tepat diperlukan agar kualitas produk tetap terjaga dan layak dikonsumsi.

Menurut Junihardy, masyarakat perlu memperhatikan kondisi produk asal hewan saat berbelanja, terutama daging, telur, dan produk peternakan lainnya. Konsumen disarankan memilih produk yang bersih, memiliki kondisi fisik baik, serta dijual di tempat yang menerapkan kebersihan dan penanganan sesuai kebutuhan produk.

Pengelolaan suhu dan kebersihan tempat penyimpanan juga menjadi faktor penting dalam menjaga mutu produk asal hewan. Daging dan produk yang mudah rusak perlu ditangani serta disimpan pada kondisi yang sesuai untuk mengurangi risiko kontaminasi dan pertumbuhan mikroorganisme penyebab penyakit.

Dinas PPKH Kabupaten Sambas juga mengingatkan pelaku usaha agar memperhatikan kebersihan peralatan, tempat penjualan, serta cara menangani produk yang dipasarkan. Kepatuhan terhadap ketentuan keamanan pangan diperlukan untuk menjaga kepercayaan konsumen dan mendukung peredaran produk yang aman.

Selain peran pemerintah dan pelaku usaha, masyarakat diharapkan turut meningkatkan kesadaran mengenai pentingnya memilih pangan asal hewan yang aman. Apabila menemukan produk dengan kondisi yang mencurigakan atau diduga tidak memenuhi persyaratan, masyarakat dapat menyampaikan laporan kepada instansi terkait untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan.

Melalui penguatan pengawasan dan edukasi kepada masyarakat, Dinas PPKH Kabupaten Sambas berharap keamanan produk asal hewan dapat semakin diperhatikan. Langkah tersebut diharapkan mendukung perlindungan konsumen sekaligus mendorong penyediaan pangan asal hewan yang aman, sehat, utuh, dan halal sesuai ketentuan yang berlaku. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *