PONTIANAK, JEJARING KALBAR – Supriadi resmi terpilih sebagai Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Ketapang periode 2026-2029. Ia ditetapkan secara aklamasi dalam Konferensi Kabupaten (Konferkab) PWI Ketapang di salah satu hotel di Pontianak, Rabu (12/8/2026).
Proses pemilihan dipimpin Ketua Sidang Yasmin Umar, didampingi Muhammad Al Jauhari Fatria dan Hadi Sudirmansyah sebagai anggota sidang.
Dalam konferensi tersebut juga ditetapkan tim formatur yang terdiri dari Supriadi, Agustiandi, dan Hadi Sudirmansyah. Tim ini bertugas menyusun struktur kepengurusan PWI Kabupaten Ketapang masa bakti 2026-2029.
Usai ditetapkan, Supriadi menyampaikan terima kasih atas amanah yang diberikan. Ia menyebut jabatan itu harus dijalankan bersama seluruh pengurus.
“Saya mengucapkan terima kasih atas amanah yang diberikan. Ini amanah yang harus kami emban bersama,” ujarnya.
Supriadi juga berharap PWI Provinsi Kalimantan Barat terus memberikan pendampingan dan arahan. Ia sekaligus membuka pintu bagi seluruh wartawan yang bertugas di Ketapang untuk bergabung.
“Kita juga membuka ruang untuk seluruh wartawan yang bertugas di Ketapang untuk bergabung di dalam rumah besar PWI Kabupaten,” tegasnya.
Setelah kepengurusan terbentuk, langkah selanjutnya adalah menyusun program kerja untuk memperkuat eksistensi organisasi dan meningkatkan profesionalisme wartawan di Ketapang.
“Kami akan menyusun program kerja. PWI kita kibarkan di Kabupaten Ketapang,” katanya.
Jadi Sejarah Baru PWI Kalbar
Ketua PWI Kalimantan Barat, Kundori, mengapresiasi terbentuknya kepengurusan PWI Kabupaten Ketapang. Menurutnya, proses ini sudah dikoordinasikan dengan PWI Pusat dan sesuai AD/ART organisasi.
Ia menyebut terbentuknya PWI Ketapang menjadi sejarah baru perjalanan PWI di Kalbar. Dengan Ketapang, kini PWI memiliki kepengurusan tingkat kabupaten di dua daerah, yaitu Ketapang dan Sekadau.
“Ini menjadi sejarah baru di Kalbar. PWI kabupaten sudah terbentuk di dua kabupaten, Ketapang dan Sekadau,” ujar Kundori.
Kundori berharap PWI Ketapang menjadi wadah yang mendorong jurnalistik profesional, independen, dan berpegang pada kode etik. Ia juga mengingatkan agar wartawan tidak ikut menyebarkan informasi yang tidak sesuai prinsip jurnalisme.
“Jalankan jurnalisme yang benar di Kabupaten Ketapang. Jangan ikut-ikutan menyebarkan yang bukan jurnalisme. Hal-hal yang sesuai dengan kode etik harus kita jaga bersama,” tegasnya. (Yoga)












