SAMBAS, JEJARING KALBAR – Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Sambas menyetujui APBD Perubahan Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2026. Persetujuan tersebut disertai permintaan agar pemerintah daerah mengelola anggaran secara efektif, transparan, dan akuntabel karena bersumber dari uang rakyat.
Hal itu disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Sambas dari Fraksi Demokrat, Elfan Salambia, S.Sos.I., dalam agenda penyampaian pendapat akhir fraksi pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sambas, Kamis (24/9/2026).
Elfan menegaskan, perubahan APBD tidak sekadar menyangkut penyesuaian angka pendapatan dan belanja, tetapi juga harus memastikan anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Perubahan APBD bukan semata-mata perubahan angka pendapatan dan belanja. Yang terpenting adalah memastikan setiap rupiah uang rakyat digunakan secara efektif, efisien, transparan, akuntabel, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Sambas,” tegas Elfan.
Fraksi Demokrat juga menyoroti upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurut Elfan, optimalisasi pendapatan harus didukung perencanaan yang realistis, data akurat, serta sistem pengelolaan yang transparan.
Ia mengingatkan, upaya meningkatkan PAD tidak boleh menambah beban masyarakat, khususnya petani, nelayan, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.
“Optimalisasi PAD harus dilakukan dengan bijak dan tidak boleh menambah beban masyarakat, petani, nelayan, pelaku UMKM maupun kelompok masyarakat berpenghasilan rendah,” ujarnya.
Selain pengelolaan pendapatan, Fraksi Demokrat mendorong pemerintah daerah memprioritaskan sektor pendidikan, kesehatan, pembangunan jalan dan jembatan, serta penyediaan air bersih. Penguatan sektor pertanian, perkebunan, perikanan, dan UMKM juga dinilai perlu mendapat perhatian.
Elfan berharap anggaran yang telah disepakati dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat perekonomian daerah, serta mempercepat pembangunan hingga ke wilayah perdesaan, pesisir, dan perbatasan.
“Kami berharap anggaran yang telah disetujui benar-benar mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat perekonomian daerah, dan mempercepat pembangunan hingga ke wilayah perdesaan, pesisir, dan perbatasan,” kata Elfan.
Meski menyetujui APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026, Fraksi Demokrat meminta pemerintah daerah menindaklanjuti seluruh masukan, rekomendasi, dan komitmen yang disampaikan selama pembahasan anggaran.
Elfan menegaskan, pelaksanaan APBD harus berorientasi pada kepentingan masyarakat dan dilakukan dengan penuh tanggung jawab.
“Pada akhirnya, APBD harus bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sambas dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” pungkasnya. ***













