MEMPAWAH, JEJARING KALBAR – Pelaksanaan adat pantang Balala’ di Kecamatan Anjongan, Kabupaten Mempawah, berlangsung tertib dan kondusif. Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan Anjongan mencatat tingkat kepatuhan masyarakat terhadap pelaksanaan adat tersebut mencapai sekitar 90 persen.
Ketua DAD Kecamatan Anjongan, Sabinus, mengatakan hingga menjelang berakhirnya masa pantang Balala’, tidak ditemukan pelanggaran yang berarti. “Kepatuhan terhadap pelaksanaan adat pantang Balala’ sudah 90 persen. Sampai hari ini tidak ada pelanggaran berarti,” ujarnya.
Ia menuturkan, hanya terdapat satu kejadian pada malam hari yang melibatkan seorang warga dari Singkawang yang melintas di wilayah Anjongan saat Balala’ berlangsung. Namun, kejadian tersebut dapat dimaklumi karena yang bersangkutan tidak mengetahui adanya pelaksanaan adat tersebut.
“Kalau memang benar-benar tidak tahu, tentu kita pahami. Biasanya kita berikan pengertian atau ditahan dulu supaya tidak melintas. Kita menyikapinya secara bijaksana,” katanya.
Dalam hukum adat Dayak, pelanggaran terhadap pantang Balala’ seperti yang diceritakan di atas dikenal dengan istilah darah ampa’. Kendati demikian, menurut Sabinus, penerapan adat tetap mempertimbangkan unsur pengetahuan dan kesengajaan dari pihak yang bersangkutan.
Sabinus menjelaskan, adat Balala’ di Kecamatan Anjongan dijadwalkan berakhir dan dibuka kembali pada pukul 16.00 WIB. Penentuan waktu tersebut mempertimbangkan kebutuhan masyarakat untuk mempersiapkan diri menjalankan ibadah pada sore hingga malam hari.
“Supaya ada kesempatan bagi masyarakat untuk melaksanakan ibadah, misalnya salat Magrib, sehingga mereka bisa mempersiapkan diri. Setiap daerah bisa saja berbeda, seperti Anjongan dan Sadaniang yang memiliki kesepakatan waktu masing-masing,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa pelaksanaan Balala’ di Anjongan selalu diawali dengan rapat bersama yang melibatkan berbagai unsur masyarakat dan pemangku kepentingan. Forum tersebut bertujuan membangun kesepahaman sehingga pelaksanaan adat dapat berjalan lancar tanpa mengganggu aktivitas penting masyarakat.
“Setiap akan melaksanakan Balala’, kami mengadakan rapat bersama. Kami mengundang perwakilan berbagai etnis, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, MUI, KUA, perwakilan gereja Protestan maupun Katolik, sehingga semua mengetahui dan mendukung pelaksanaannya,” ungkapnya.
Selain itu, berbagai instansi pelayanan publik juga menyesuaikan pelaksanaan tugas selama masa pantang Balala’. Pelayanan kesehatan tetap berjalan, terutama untuk kondisi darurat atau membutuhkan penanganan segera.
“Puskesmas tetap memberikan pelayanan, terutama yang sifatnya emergency. Begitu juga PLN, TNI, Polri dan instansi lainnya tetap menjalankan tugas pelayanan yang memang harus tetap berjalan,” katanya.
Menurut Sabinus, tingginya tingkat kepatuhan masyarakat menunjukkan bahwa adat Balala’ masih dihormati dan dijaga bersama sebagai bagian dari kearifan lokal masyarakat Dayak di Kecamatan Anjongan. *** (Bung Ranie)












