Ketapang

Bupati Ketapang Terima Semua Pendapat Akhir Fraksi DPRD atas Perubahan APBD 2026

×

Bupati Ketapang Terima Semua Pendapat Akhir Fraksi DPRD atas Perubahan APBD 2026

Sebarkan artikel ini
Bupati Ketapang, Alexander Wilyo saat hadir dalam sidang paripurna di DPRD Ketapang.
Bupati Ketapang, Alexander Wilyo saat hadir dalam sidang paripurna di DPRD Ketapang.

KETAPANG, JEJARING KALBAR – Bupati Ketapang Alexander Wilyo menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ketapang dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Ketapang Tahun Anggaran 2026, Selasa (22/9/2026).

Dalam paripurna tersebut, seluruh fraksi DPRD Kabupaten Ketapang menyampaikan pandangan, masukan, dan catatan terhadap rancangan perubahan APBD 2026.

Sejumlah isu menjadi perhatian dalam pembahasan tersebut, di antaranya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), efektivitas dan efisiensi belanja, pemerataan pembangunan, serta penguatan pengawasan dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Fraksi-fraksi DPRD juga menyoroti berbagai persoalan yang tengah dihadapi masyarakat Ketapang. Di antaranya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), dampak kemarau dan kekeringan, ketersediaan air bersih, ketahanan pangan, serta pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur.

Pemerintah Kabupaten Ketapang menyatakan menerima dan menyambut baik pandangan serta masukan yang disampaikan DPRD. Masukan tersebut akan menjadi bagian dalam penyempurnaan kebijakan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah.

Bupati Alexander Wilyo menegaskan, APBD harus dikelola secara efektif, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran agar anggaran yang dibelanjakan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Pengelolaan anggaran harus dilakukan secara efektif, transparan, akuntabel dan tepat sasaran, sehingga setiap anggaran yang dibelanjakan benar-benar memberikan manfaat dan dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, pelaksanaan perubahan APBD tidak semata-mata berorientasi pada penyerapan anggaran. Anggaran harus diarahkan untuk memperkuat pelayanan publik, mendukung pembangunan, mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, serta menjawab berbagai persoalan yang dihadapi daerah.

Alexander juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam pelaksanaan pembangunan serta pengelolaan keuangan daerah. *** (Yoga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *