PONTIANAK, JEJARING KALBAR – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Sambas melakukan koordinasi dan studi komparatif ke DPRD Kota Pontianak, Kamis (30/7/2026), guna memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi Banmus dalam menyusun agenda serta program kerja DPRD.
Kunjungan yang berlangsung di Ruang Ketua DPRD Kota Pontianak itu dipimpin Koordinator Banmus DPRD Sambas Ariyadi Tri Nurcahyanto, S.ST., bersama anggota Banmus. Rombongan diterima Anggota Banmus DPRD Kota Pontianak, Fakhroni Fathurrakhman, SH, MH, dan Darwin, SH.
Ariyadi mengatakan kunjungan tersebut menjadi forum berbagi pengalaman dan informasi terkait mekanisme penyusunan agenda kerja DPRD agar lebih efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Banmus memiliki peran yang sangat sentral dalam menetapkan agenda, jadwal, serta program kerja DPRD. Karena itu, kami mengucapkan terima kasih atas sambutan yang diberikan dan berharap banyak hal yang bisa kami pelajari melalui kunjungan ini,” ujarnya.
Menurut Ariyadi, penyusunan agenda kerja DPRD harus mengedepankan skala prioritas, terutama terhadap persoalan yang mendesak di tengah masyarakat. Karena itu, rapat kerja bersama instansi terkait maupun rapat dengar pendapat umum harus menjadi bagian penting dalam perencanaan kegiatan DPRD.
“Dalam menentukan jadwal dan program kerja DPRD, kebutuhan mendesak masyarakat harus menjadi prioritas, termasuk pelaksanaan rapat kerja bersama instansi terkait dan rapat dengar pendapat umum,” katanya.
Ia berharap hasil koordinasi dan studi komparatif tersebut dapat menjadi masukan bagi Banmus DPRD Sambas dalam menyempurnakan penyusunan agenda kerja, sekaligus memperkuat sinergi dan kolaborasi antara DPRD Kabupaten Sambas dan DPRD Kota Pontianak.
“Semoga koordinasi dan sharing ini menjadi bahan pertimbangan dalam mengoptimalkan tugas dan fungsi Badan Musyawarah serta memperkuat sinergi antarlembaga DPRD,” pungkasnya. ***












