SAMBAS, JEJARING KALBAR – Ketatnya sistem pengamanan di Rutan Kelas IIB Sambas membuahkan hasil. Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu (serbuk setan) melalui layanan kunjungan berhasil digagalkan petugas, Kamis (21/5/2026).
Pengungkapan itu bermula ketika jajaran pengamanan Rutan menerima informasi terkait dugaan adanya pengunjung yang akan mencoba membawa barang terlarang ke dalam Rutan.
Pengunjung tersebut adalah seorang lelaki yang hendak membawa serbuk setan untuk kerabatnya yang dipenjara gara-gara kasus narkoba.
Menindaklanjuti informasi tersebut, pengamanan di area pintu utama langsung diperketat atas perintah Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Muhammad Khemal Andhika.
Ia menginstruksikan penambahan personel dan pemeriksaan lebih intensif terhadap seluruh pengunjung maupun barang bawaan yang masuk ke area layanan kunjungan.
“Sekitar pukul 10.42 WIB, seorang pria yang datang menggunakan sepeda motor Honda Beat merah memasuki area pemeriksaan. Petugas Pengamanan Pintu Utama bersama staf KPR kemudian melakukan penggeledahan badan secara menyeluruh,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan satu klip plastik ukuran sedang yang disembunyikan di balik resleting celana jeans pelaku. Di dalam plastik tersebut terdapat empat paket kecil berisi serbuk putih yang diduga narkotika.
Rutan Sambas selanjutnya berkoordinasi dengan Polres Sambas untuk pemeriksaan lebih lanjut. Setelah dicek oleh Satresnarkoba, serbuk putih tersebut dinyatakan positif narkoba jenis sabu.
Kepala Rutan Kelas IIB Sambas, Andriyas Dwi Pujoyanto, menegaskan keberhasilan menggagalkan penyelundupan itu menjadi bukti pengawasan dan sistem keamanan di dalam Rutan berjalan maksimal.
“Siapapun yang berusaha menyelundupkan narkoba ke dalma Rutan pasti kami tindak,” ujarnya.
Ia memastikan pengawasan terhadap pengunjung, barang bawaan, serta area pemeriksaan akan terus diperketat guna menjaga Rutan tetap bersih dari narkoba dan barang terlarang lainnya. ***












