SAMBAS, JEJARING KALBAR – Bupati Sambas Satono bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026). Upacara berlangsung khidmat, lancar dan penuh semangat dengan diikuti berbagai elemen masyarakat.
Upacara tersebut dihadiri Wakil Bupati Sambas Heroaldi Djuhardi Alwi, Sekda Sambas Fery Madagaskar, unsur Forkopimda, kepala OPD, instansi vertikal dan horizontal, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, ASN, guru hingga pelajar.
Dalam kesempatan itu, Satono mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung program pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto serta berperan aktif dalam pembangunan daerah melalui program Sambas Berkah Berkemajuan.
Satono mengakui masih terdapat berbagai kekurangan selama masa kepemimpinannya. Namun, hal tersebut tidak menyurutkan semangatnya untuk terus mengabdi dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat, daerah, serta bangsa dan negara.
“Masih banyak kekurangan yang harus kita benahi bersama. Tetapi itu tidak menyurutkan semangat kita untuk terus berbakti kepada nusa dan bangsa,” kata Satono.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi menyukseskan pelaksanaan upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Ia berharap semangat kemerdekaan menjadi energi bersama untuk membawa Kabupaten Sambas semakin maju dan berkembang.
Satono berpesan kepada masyarakat agar terus menjaga keutuhan dan kerukunan antar-anak bangsa. Menurutnya, berbagai tantangan di era saat ini menuntut masyarakat dan pemerintah untuk terus berinovasi serta mampu menjalankan berbagai kebijakan sesuai amanat peraturan perundang-undangan.
“Karena itu, mari kita bersama-sama menjaga persatuan, kerukunan dan terus mendukung kemajuan Kabupaten Sambas,” pungkasnya.
Sebelum menjadi inspektur upacara peringatan HUT RI, Bupati Satono lebih dulu menyerahkan remisi Hari Kemerdekaan kepada warga binaan di Rutan Sambas. Dalam kesempatan itu, ia mengucapkan kepada narapidana yang mendapat potongan masa tahanan di hari kemerdekaan. ***













