SAMBAS, JEJARING KALBAR, – Aktivitas lintas batas resmi dimulai melalui Pos Lintas Batas Temajuk, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. Gerbang ini terhubung langsung dengan Pos Kawalan Sempadan Telok Melano di Sarawak, Malaysia.
Pembukaan kembali PLB itu ditandai dengan pemotongan pita dan penandatanganan prasasti oleh Sekretaris BNPP RI Makhruzi Rahman, Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan, dan Bupati Sambas Satono, Jumat (21/8/2026).
Momen ini disebut pemerintah sebagai titik balik bagi warga perbatasan kedua negara. Bukan hanya soal mobilitas, tetapi juga penguatan ekonomi dan penegakan hukum.
Bupati Sambas Satono menegaskan dibukanya PLB Temajuk adalah jawaban atas maraknya perlintasan ilegal selama ini.
“Dengan dibukanya jalur resmi ini, kami mendorong masyarakat agar tidak lagi menggunakan jalur-jalur tikus. Sekarang semua akses sudah tersedia dengan prosedur yang legal dan aman,” ujar Satono.
Menurutnya, keberadaan PLB yang memadai akan memperkuat pengawasan negara. Praktik penyelundupan, perdagangan manusia, dan kejahatan lintas negara lainnya diharapkan bisa ditekan.
Satono menyebut infrastruktur perbatasan seperti PLB Temajuk akan menjadi penggerak utama konektivitas.
“Pembangunan PLB ini diyakini mendukung peningkatan aktivitas ekonomi, pariwisata, dan sosial budaya lintas batas antar daerah maupun negara. Hal ini akan berdampak positif dalam peningkatan pendapatan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Satono mengusulkan agar status PLB Temajuk segera ditingkatkan menjadi PLBN.
“Dengan beroperasinya PLB Temajuk, kami berharap pembangunan ke arah PLBN Temajuk di Kabupaten Sambas dapat dipertimbangkan oleh Pemerintah Pusat. Ini bisa menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi baru di daerah ini,” pungkasnya.













