SAMBAS, JEJARING KALBAR – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Sambas menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Persetujuan tersebut disertai penekanan agar anggaran diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat dan mempercepat pembangunan infrastruktur.
Sikap tersebut disampaikan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Sambas, Mardani, saat membacakan pendapat akhir fraksi dalam rapat paripurna pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Sambas.
Mardani menegaskan, setiap penyesuaian, pergeseran, maupun penambahan anggaran harus diarahkan pada program yang tepat sasaran dan menjawab kebutuhan mendasar masyarakat.
Menurutnya, manfaat APBD harus dirasakan langsung melalui peningkatan kualitas pelayanan publik dan percepatan pembangunan di berbagai sektor strategis.
“Tambahan ruang fiskal yang tersedia harus dimanfaatkan untuk program-program yang benar-benar menyentuh kebutuhan rakyat. Prioritas utama harus diberikan pada pembangunan dan perbaikan jalan serta jembatan, peningkatan sarana dan prasarana kesehatan mulai dari RSUD hingga puskesmas, serta pemerataan fasilitas pendidikan di seluruh wilayah Kabupaten Sambas,” ujar Mardani.
Fraksi PDI Perjuangan juga mengingatkan pemerintah daerah agar tidak menggunakan tambahan anggaran untuk kegiatan seremonial atau administratif semata. Setiap belanja daerah, menurut Mardani, harus memberikan nilai tambah dan berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
Selain belanja daerah, Fraksi PDI Perjuangan menyoroti pengelolaan pembiayaan daerah, khususnya penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA). Mardani menegaskan, pemanfaatan SILPA untuk menutup defisit harus didasarkan pada perhitungan yang cermat, realistis, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan serta hasil audit yang berlaku.
Ia mengingatkan agar SILPA tidak sekadar digunakan untuk menyeimbangkan struktur APBD, tetapi juga diarahkan untuk mendukung program prioritas yang mendesak dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Fraksi PDI Perjuangan turut meminta pemerintah daerah menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pembiayaan agar setiap kebijakan anggaran memberikan manfaat optimal bagi pembangunan daerah.
Meski menyetujui Perubahan APBD 2026, fraksi tersebut menyampaikan sejumlah catatan strategis, terutama terkait ketepatan sasaran, ketepatan waktu pelaksanaan, dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran.
Mardani menegaskan, APBD bukan sekadar dokumen keuangan yang memuat angka pendapatan dan belanja, melainkan instrumen pembangunan untuk memperkuat pelayanan publik, meningkatkan kualitas infrastruktur dasar, mengurangi kemiskinan, serta mendorong kemandirian ekonomi daerah.
“Fraksi PDI Perjuangan mendukung pengesahan Perubahan APBD Tahun 2026 dengan harapan seluruh program yang telah direncanakan benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat. Optimalisasi pendapatan daerah, peningkatan kualitas perencanaan anggaran, evaluasi kinerja OPD pengelola pendapatan, penguatan pelayanan publik, serta pengelolaan SILPA yang akuntabel harus menjadi fokus bersama,” tegas Mardani.
Ia berharap pelaksanaan APBD Perubahan 2026 dikawal secara konsisten dan bertanggung jawab sehingga program pembangunan dapat berjalan sesuai perencanaan dan manfaatnya dirasakan secara merata oleh masyarakat Kabupaten Sambas. ***













