MEMPAWAH, JEJARING KALBAR – Seluruh fraksi DPRD Kabupaten Mempawah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya. Persetujuan disampaikan dalam rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi, Kamis (2/7/2026).
Ketua DPRD Mempawah, Safruddin Asra, mengatakan persetujuan seluruh fraksi disertai sejumlah catatan, masukan, pertanyaan, dan rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Mempawah sebagai bahan penyempurnaan pembahasan raperda.
Menurut Safruddin, masukan fraksi diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, pelaksanaan program pembangunan, dan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah.
“Laporan pertanggungjawaban APBD harus menjadi bahan evaluasi untuk memastikan setiap kebijakan dan penggunaan anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia berharap pembahasan raperda berjalan lancar hingga ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Sementara itu, Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi Burdadi, mengapresiasi pandangan umum yang disampaikan seluruh fraksi DPRD. Menurutnya, seluruh kritik dan saran akan menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD atas pandangan, kritik, dan saran yang telah disampaikan. Seluruh masukan tersebut akan menjadi perhatian kami untuk terus meningkatkan kinerja pemerintahan dan pembangunan,” kata Juli. *** (Bung Ranie)












