DPRD Mempawah

Fraksi PAN Soroti Masalah PAD dan SiLPA dalam Pembahasan Raperda APBD Mempawah 2025

×

Fraksi PAN Soroti Masalah PAD dan SiLPA dalam Pembahasan Raperda APBD Mempawah 2025

Sebarkan artikel ini
Putra Wahyudi, Fraksi PAN DPRD Kabupaten Mempawah.
Putra Wahyudi, Fraksi PAN DPRD Kabupaten Mempawah.

MEMPAWAH, JEJARING KALBAR, – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kabupaten Mempawah menyampaikan sejumlah catatan penting terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD, Kamis (2/7/2026) kemarin.

Juru Bicara Fraksi PAN, Putra Wahyudi, mengatakan fraksinya menerima dan menyetujui Raperda tersebut untuk dibahas ke tahap selanjutnya. Namun, persetujuan itu disertai sejumlah masukan sebagai bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Mempawah.

Menurut Putra, Fraksi PAN meminta pemerintah daerah terus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar tidak bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat maupun provinsi. Upaya tersebut dapat dilakukan melalui optimalisasi aset daerah, peningkatan pelayanan publik, serta pengembangan sektor perdagangan, pertanian, perikanan, pariwisata, dan investasi.

Fraksi PAN juga menilai keberhasilan pelaksanaan APBD tidak hanya diukur dari tingginya serapan anggaran, tetapi juga manfaat yang dirasakan masyarakat. Karena itu, pemerintah diminta menjelaskan capaian output dan outcome program prioritas, khususnya pada sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, pengentasan kemiskinan, pemberdayaan UMKM, pertanian, perikanan, ketahanan pangan, dan pelayanan publik.

Selain itu, PAN menyoroti besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025. Putra menilai SiLPA yang cukup besar perlu dievaluasi agar tidak disebabkan keterlambatan pelaksanaan program, lemahnya perencanaan, maupun ketidaktepatan penganggaran. Pemerintah daerah juga diminta menjelaskan penyebab terbentuknya SiLPA beserta strategi pemanfaatannya.

Fraksi PAN turut meminta seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera ditindaklanjuti secara optimal dan tepat waktu guna meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan serta kepercayaan publik. Di samping itu, evaluasi terhadap kinerja perangkat daerah harus dilakukan secara terukur dengan berorientasi pada dampak nyata bagi masyarakat.

“Fraksi Partai Amanat Nasional menerima dan menyetujui Raperda dan Raperbup tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas pada tahapan selanjutnya, dengan tetap memperhatikan berbagai catatan, masukan, dan harapan yang telah kami sampaikan,” tegas Putra Wahyudi. *** (Bung Ranie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *