Mempawah

Satgas Pemkab Mempawah Sidak Dua SPBU, Temukan Masalah Distribusi BBM Subsidi

×

Satgas Pemkab Mempawah Sidak Dua SPBU, Temukan Masalah Distribusi BBM Subsidi

Sebarkan artikel ini
Satgas sidak SPBU di Kabupaten Mempawah.
Satgas sedang melakukan sidak di SPBU Kabupaten Mempawah.

MEMPAWAH, JEJARING KALBAR, – Pemerintah Kabupaten Mempawah membentuk Satuan Tugas (Satgas) lintas sektor untuk memperkuat pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Sehari setelah dibentuk, Satgas langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) di dua SPBU di Kecamatan Sungai Pinyuh dan menemukan sejumlah persoalan yang berpotensi memicu penyalahgunaan distribusi.

Pembentukan Satgas diputuskan dalam rapat koordinasi yang dipimpin Sekretaris Daerah Mempawah, Abdul Malik, pada 29 Juni 2026 kemarin. Menurutnya, Satgas dibentuk sebagai tindak lanjut aspirasi Aliansi Sopir Kabupaten Mempawah yang mengeluhkan sulitnya memperoleh solar bersubsidi, dugaan praktik langsir, pungutan liar, hingga aksi premanisme di sekitar SPBU.

Abdul Malik mengatakan persoalan BBM bersubsidi tidak hanya berkaitan dengan distribusi energi, tetapi juga berdampak terhadap kelancaran transportasi, stabilitas harga kebutuhan pokok, pengendalian inflasi daerah, dan aktivitas ekonomi masyarakat. Meski pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan penindakan hukum, Pemkab memiliki tanggung jawab melakukan koordinasi, monitoring, dan pengawasan administratif.

Sehari setelah Satgas dibentuk, Abdul Malik melepas tim pengawasan untuk melakukan sidak di SPBU Sungai Bakau Besar Laut dan SPBU Nusapati. Ia menegaskan pengawasan dilakukan bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan BBM bersubsidi benar-benar diterima masyarakat yang berhak.

Sidak dipimpin Wakil Ketua Satgas, Gusti Basrun, dan diikuti Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mempawah Ridwan M. Yusuf, unsur TNI-Polri, perangkat daerah terkait, serta Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Barat.

Dari hasil sidak, Satgas menemukan sejumlah persoalan, di antaranya penggunaan barcode yang masih dapat digunakan berulang, penggunaan tangki tambahan pada kendaraan, lemahnya verifikasi penerbitan e-barcode, dugaan adanya oknum yang mengatur pelayanan di SPBU, hingga indikasi penimbunan BBM bersubsidi yang dijual kembali. Satgas juga menemukan harga solar bersubsidi di tingkat pengecer mencapai Rp13.000-Rp16.000 per liter.

Gusti Basrun menegaskan seluruh hasil sidak akan diinventarisasi dan dievaluasi bersama sebagai dasar memperkuat pengawasan, termasuk berkoordinasi dengan Pertamina, aparat penegak hukum, dan instansi terkait untuk menyempurnakan mekanisme distribusi BBM bersubsidi.

Ia menambahkan Satgas akan melakukan monitoring dan inspeksi secara berkala di seluruh SPBU di Kabupaten Mempawah guna memastikan penyaluran BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan serta tepat sasaran.

Ridwan M. Yusuf mengatakan sidak tersebut merupakan tindak lanjut atas aspirasi masyarakat yang sebelumnya disampaikan kepada DPRD. Menurutnya, seluruh temuan di lapangan harus segera ditindaklanjuti agar distribusi BBM bersubsidi benar-benar tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh oknum yang merugikan masyarakat.

“Hasil pengawasan akan dilaporkan kepada Bupati dan Wakil Bupati Mempawah sebagai bahan evaluasi dan dasar penentuan langkah tindak lanjut apabila ditemukan pelanggaran maupun kendala dalam pendistribusian BBM bersubsidi,” ujarnya . *** (Bung Ranie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *