PONTIANAK, JEJARING KALBAR – Bupati Mempawah, Erlina, mengapresiasi langkah Komisi II DPR RI yang mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kabupaten/Kota, termasuk RUU Kabupaten Mempawah.
Hal itu disampaikan Erlina saat menghadiri pertemuan bersama Komisi II DPR RI di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Pontianak, Rabu (24/6/2026), dalam rangka kunjungan kerja Panitia Kerja (Panja) Pembahasan 15 RUU Kabupaten/Kota.
Menurut Erlina, pembahasan RUU Kabupaten Mempawah penting untuk memperkuat kepastian hukum serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
“Pembahasan RUU ini bukan sekadar penyempurnaan regulasi, melainkan langkah strategis untuk memperkuat kepastian hukum, mempertegas identitas daerah, serta mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan Pemerintah Kabupaten Mempawah mendukung penuh pembahasan dan pengesahan RUU tersebut sebagai pengganti dasar hukum lama yang masih merujuk pada pembentukan daerah era 1950-an.
Erlina berharap Komisi II DPR RI dapat memberikan dukungan penuh agar RUU Kabupaten Mempawah segera disahkan sehingga menjadi landasan hukum yang lebih kuat bagi pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik.
Kunjungan kerja tersebut dipimpin Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, yang menyampaikan bahwa kegiatan itu bertujuan menyerap aspirasi pemerintah daerah terkait pembahasan tujuh RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan Barat.
Sementara itu, Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, mengatakan masukan dari pemerintah daerah penting agar substansi RUU yang disusun sesuai dengan kondisi dan kebutuhan daerah. *** (Bung Ranie)












