SAMBAS, JEJARING KALBAR – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sambas menggelar Apel Ikrar dan Penguatan Pengawasan Pemasyarakatan Bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan penipuan, Jumat (8/5/2026) pagi di Aula Saharjo Rutan Sambas.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB itu dipimpin langsung Kepala Rutan, Andriyas Dwi Pujoyanto, dan diikuti seluruh petugas. Apel juga melibatkan unsur eksternal, yakni TNI, Polri, BNNK Satpol PP, serta insan media.
Dalam amanatnya, Andriyas menekankan pentingnya integritas, disiplin, dan konsistensi seluruh jajaran dalam memberantas peredaran handphone ilegal, narkoba, serta praktik penipuan di lingkungan pemasyarakatan.
“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, serta bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan penipuan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa setiap pelanggaran terhadap komitmen tersebut akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan ikrar bersama, razia gabungan, serta tes urine terhadap pegawai dan warga binaan pemasyarakatan (WBP) sebagai langkah deteksi dini.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib, aman, dan lancar. Para peserta tampak antusias mengikuti kegiatan sebagai bentuk dukungan terhadap upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas. ***












