DPRD Sambas

PKS Sambas Setujui APBD Perubahan 2026, Tekankan Manfaat Nyata bagi Masyarakat

×

PKS Sambas Setujui APBD Perubahan 2026, Tekankan Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kabupaten Sambas dari Fraksi PKS, Walisa, A.Md.Kep., dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sambas, Kamis (24/9/2026).
Anggota DPRD Kabupaten Sambas dari Fraksi PKS, Walisa, A.Md.Kep., dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sambas, Kamis (24/9/2026).

SAMBAS, JEJARING KALBAR – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Sambas menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. PKS mengingatkan agar perubahan anggaran tersebut menjadi instrumen untuk meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Hal itu disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Sambas dari Fraksi PKS, Walisa, A.Md.Kep., dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sambas, Kamis (24/9/2026).

Walisa menegaskan, perubahan APBD tidak boleh hanya dipandang sebagai penyesuaian angka dalam dokumen anggaran. Setiap perubahan harus didasarkan pada kebutuhan, prioritas pembangunan, kemampuan keuangan daerah, serta manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Setiap penyesuaian anggaran harus benar-benar didasarkan pada kebutuhan, prioritas daerah, kemampuan keuangan, serta manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegas Walisa.

Selain itu, Fraksi PKS mendorong pemerintah daerah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi potensi pendapatan yang tersedia. Upaya tersebut perlu didukung perbaikan tata kelola, digitalisasi, dan penguatan pengawasan.

Walisa mengingatkan agar peningkatan PAD dilakukan secara terukur tanpa memberikan beban berlebihan kepada masyarakat maupun pelaku usaha.

“Peningkatan PAD harus dilakukan secara terukur dan tidak memberikan beban yang berlebihan kepada masyarakat maupun pelaku usaha,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan APBD Perubahan 2026, Fraksi PKS juga menekankan pentingnya efisiensi anggaran yang diarahkan pada program prioritas, produktif, tepat sasaran, dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Menurut Walisa, sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pelayanan publik, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta pengentasan kemiskinan harus tetap menjadi perhatian utama pemerintah daerah.

“Keberhasilan anggaran tidak hanya diukur dari tingginya serapan anggaran, tetapi juga dari hasil dan manfaat nyata yang dirasakan masyarakat,” katanya.

Fraksi PKS, lanjut Walisa, akan terus menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan pelaksanaan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 berlangsung secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

“Persetujuan ini merupakan bentuk tanggung jawab kami dalam mendukung pembangunan daerah, sekaligus memastikan APBD dikelola dengan baik dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Sambas,” pungkasnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *