SAMBAS, JEJARING KALBAR – Pendamping Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, Didi Prianata, mengecam aksi vandalisme di bangunan Koperasi Merah Putih Desa Sempalai Sebedang, Kabupaten Sambas. Aksi yang terjadi pada Sabtu (24/10/2026) tersebut menjadi sorotan setelah muncul tulisan bernada penghinaan terhadap Presiden RI Prabowo Subianto pada dinding bangunan koperasi.
Didi menilai tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan karena merusak fasilitas yang dibangun untuk mendukung kesejahteraan dan kemajuan ekonomi masyarakat desa. Menurutnya, keberadaan koperasi harus dijaga bersama karena diperuntukkan bagi kepentingan warga.
Ia menegaskan, tindakan vandalisme terhadap fasilitas koperasi tidak boleh dianggap sepele. Selain merugikan, perbuatan tersebut juga berpotensi melanggar hukum sehingga perlu ditangani melalui proses yang sesuai dengan ketentuan berlaku.
Didi meminta kepolisian mengusut kejadian tersebut hingga tuntas dan mengungkap pihak yang bertanggung jawab. Ia juga mendesak agar pelaku diproses sesuai hukum apabila terbukti melakukan pelanggaran.
Sementara itu, Pemerintah Desa Sempalai Sebedang telah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Didi berharap laporan itu segera ditindaklanjuti agar kasusnya menjadi terang dan kejadian serupa tidak kembali terulang. ***













