Sambas

Antrean Pelansir Solar Subsidi Merajalela, Polres Sambas Justru Ungkap Kasus Pertalite

×

Antrean Pelansir Solar Subsidi Merajalela, Polres Sambas Justru Ungkap Kasus Pertalite

Sebarkan artikel ini
Kasatreskrim Polres Sambas, AKP Suwandi menunjukkan barang bukti tangki siluman milik pelansir pertalite yang mereka tangkap.
Kasatreskrim Polres Sambas, AKP Suwandi menunjukkan barang bukti tangki siluman milik pelansir pertalite yang mereka tangkap/Foto Istimewa

SAMBAS, JEJARING KALBAR – Antrean pelansir solar bersubsidi yang sudah lama, berlangsung setiap hari, menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian serius di Kabupaten Sambas. Di tengah dugaan praktik pembelian solar untuk dijual kembali dengan harga jauh lebih tinggi, Polres Sambas justru mengumumkan pengungkapan dua kasus dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Pertalite.

Dalam konferensi pers di Aula Dhira Wijaya Polres Sambas, Kamis (22/10/2026), polisi memaparkan penangkapan dua pria berinisial A dan M. Keduanya diduga membeli Pertalite secara berulang menggunakan beberapa barcode, kemudian menjualnya kembali ke kios dengan harga Rp11.500 hingga Rp12.000 per liter. Hanya untung Rp1500 sampai Rp2000 rupiah saja per liter.

Penindakan tersebut memperlihatkan bahwa praktik pembelian BBM bersubsidi untuk dijual kembali menjadi perhatian kepolisian. Namun, masyarakat juga menantikan langkah konkret aparat terhadap antrean pelansir solar yang disebut terus terjadi setiap hari. Sebab, persoalan distribusi BBM bersubsidi bukan hanya menyangkut Pertalite, melainkan juga solar yang dibutuhkan masyarakat dan pelaku usaha yang berhak mendapatkannya.

Seorang warga Sambas, Hendrianus mengatakan bahwa, informasi yang beredar saat ini menyebut solar yang dibeli dengan harga sekitar Rp6.500 per liter dapat dijual kembali hingga Rp17.000 per liter. Selisih harga Rp10.500 per liter itu menimbulkan pertanyaan mengenai bagaimana praktik tersebut berlangsung dan sejauh mana pengawasan dilakukan.

“Harga serta dugaan pola penjualan kembali itu masih perlu diverifikasi, tetapi apabila ditemukan pelanggaran, aparat diharapkan menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum,” ujar Hendrianus yang juga seorang sopir truk angkutan di Sambas.

Ia mengatakan, hari ini Jumat 23 Oktober 2026 antrean truk solar subsidi di sejumlah SPBU yang ada di Kabupaten Sambas tiba-tiba sepi tidak seperti biasanya. Truk-truk yang biasanya nginap di bahu jalan tiba-tiba hilang entah kemana. Hendrianus curiga, kondisi itu sengaja diberitahukan kepada para pelansir untuk sekedar mendukung citra baik aparat penegak hukum.

Sementara itu, dalam keterangan persnya, Kapolres Sambas AKBP Sanny Handityo melalui Kasihumas AKP Sadoko Kasih Wiyono menegaskan bahwa penindakan penyalahgunaan BBM bersubsidi dilakukan untuk menjaga distribusi sesuai peruntukannya.

Karena itu, publik menantikan penjelasan Polres Sambas mengenai pengawasan antrean pelansir solar yang disebut berlangsung setiap hari, termasuk apakah penyelidikan telah dilakukan terhadap dugaan penjualan kembali dengan harga tinggi. Konsistensi penindakan terhadap berbagai jenis BBM bersubsidi menjadi penting agar distribusi benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *