Ketapang

Pemkab Ketapang dan DPRD Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

×

Pemkab Ketapang dan DPRD Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Sebarkan artikel ini
Sekda Ketapang, Repalianto
Sekda Ketapang, Repalianto

KETAPANG, JEJARING KALBAR – Pemerintah Kabupaten Ketapang bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Ketapang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Ketapang Tahun Anggaran 2025 dalam rapat yang digelar di ruang rapat DPRD Kabupaten Ketapang.

Rapat dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang Repalianto, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Inspektorat, serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait.

Pembahasan difokuskan pada evaluasi pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, termasuk klarifikasi terhadap sejumlah data dan catatan yang menjadi perhatian Badan Anggaran DPRD.

Sekda Kabupaten Ketapang, Repalianto, mengatakan pemerintah daerah menghargai setiap masukan, koreksi, dan rekomendasi DPRD sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Menurutnya, pembahasan pertanggungjawaban APBD menjadi momentum evaluasi bersama untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan pembangunan, memperkuat tertib administrasi, serta memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai ketentuan.

“Pemerintah Kabupaten Ketapang memandang setiap masukan dari DPRD sebagai bahan evaluasi yang sangat penting. Kami berkomitmen terus melakukan pembenahan tata kelola keuangan daerah agar semakin akuntabel, transparan, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujar Repalianto. *** (Yoga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *