DPRD Sambas

Pansus II DPRD Sambas Soroti SILPA, Ramzi Minta Anggaran Tak Mengendap

×

Pansus II DPRD Sambas Soroti SILPA, Ramzi Minta Anggaran Tak Mengendap

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sambas, Drs. H. Ramzi/Foto Jejaring Kalbar.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sambas, Drs. H. Ramzi/Foto Jejaring Kalbar.

SAMBAS, JEJARING KALBAR — Pansus II DPRD Kabupaten Sambas menyoroti pentingnya pengendalian Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) dalam pengelolaan APBD. Perencanaan yang kurang matang dan lambatnya pelaksanaan program dinilai perlu menjadi perhatian agar anggaran daerah dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, Rabu September 2026

Fraksi PDI Perjuangan yang tergabung dalam Pansus II meminta pemerintah daerah mengendalikan SILPA secara ketat. Fraksi PDIP menilai akumulasi SILPA yang terlalu tinggi dapat mencerminkan persoalan dalam perencanaan maupun penyerapan anggaran pembangunan.

Ketua Pansus II DPRD Sambas, Drs. H. Ramzi, dapat menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah harus diarahkan pada pelaksanaan program yang tepat waktu dan tepat sasaran.

“Setiap rupiah dalam APBD harus direncanakan dan dilaksanakan secara optimal agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” katanya.

Pengendalian SILPA perlu dimulai sejak penyusunan program, penetapan anggaran, hingga pelaksanaan kegiatan oleh organisasi perangkat daerah. Pemerintah daerah juga perlu mengevaluasi kendala yang menyebabkan kegiatan terlambat atau tidak terlaksana sesuai rencana.

Sementara itu, Fraksi PAN turut menekankan agar perencanaan dan penganggaran APBD berorientasi pada hasil serta manfaat nyata, bukan sekadar mengejar serapan anggaran. Dengan demikian, kualitas belanja menjadi ukuran penting dalam menilai keberhasilan pengelolaan keuangan daerah.

Ramzi berharap perubahan regulasi pengelolaan keuangan daerah diikuti perbaikan disiplin perencanaan dan pelaksanaan anggaran. Pengendalian SILPA diharapkan dapat memperkuat efektivitas belanja sekaligus memastikan anggaran pembangunan Kabupaten Sambas digunakan secara bertanggung jawab. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *