DPRD Sambas

NasDem Dorong Digitalisasi Keuangan Daerah untuk Cegah Kebocoran Pendapatan

×

NasDem Dorong Digitalisasi Keuangan Daerah untuk Cegah Kebocoran Pendapatan

Sebarkan artikel ini
Nurmaya Dewi
Nurmaya Dewi/DPRD Sambas

SAMBAS, JEJARING KALBAR — Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Sambas mendorong penguatan digitalisasi dalam pengelolaan keuangan daerah untuk mencegah potensi kebocoran pendapatan atau lost income. Pemanfaatan sistem digital dinilai penting untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas keuangan pemerintah daerah.

Dorongan tersebut disampaikan dalam pendapat akhir Fraksi NasDem terhadap Raperda Perubahan atas Perda Kabupaten Sambas Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Rabu 30 September 2026.

Fraksi NasDem menilai pengelolaan keuangan daerah harus mampu mengikuti perkembangan kebijakan dan peraturan perundang-undangan. Penyesuaian regulasi juga perlu diikuti sistem yang mendukung pengawasan dan memastikan setiap proses keuangan dapat dipertanggungjawabkan.

Juru Bicara Pansus II DPRD Sambas, Nurmaya Dewi menekankan pentingnya penggunaan teknologi untuk memperbaiki tata kelola keuangan.

“Digitalisasi perlu diarahkan untuk memperkuat pencatatan, pengawasan, dan transparansi sehingga pengelolaan keuangan daerah semakin akuntabel,” ujarnya.

Selain digitalisasi yang dijelaskan NasDem kata Nurmaya Dewi, Fraksi lain seperti PAN juga mendorong optimalisasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) agar perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pelaporan keuangan dapat terintegrasi.

“Sistem tersebut diharapkan membantu pemerintah menyelaraskan proses administrasi dan meningkatkan kualitas pengawasan,” jelasnya.

Penerapan sistem digital perlu disertai pembaruan data, kedisiplinan administrasi, serta pengawasan yang konsisten. Teknologi tidak cukup hanya digunakan sebagai sarana pencatatan, tetapi juga harus mendukung pengambilan keputusan dan mendeteksi potensi persoalan dalam pengelolaan keuangan.

Delapan fraksi DPRD Sambas menyetujui raperda perubahan tersebut untuk ditetapkan menjadi perda, dengan sejumlah catatan pelaksanaan. Penguatan digitalisasi diharapkan menjadi bagian dari perbaikan tata kelola keuangan daerah agar lebih transparan, efektif, dan bertanggung jawab. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *