MEMPAWAH, JEJARING KALBAR – Polres Mempawah mengungkap 14 kasus penyakit masyarakat dalam pelaksanaan Operasi Pekat Kapuas 2026 yang digelar selama 14 hari, mulai 29 April hingga 12 Mei 2026. Kasus perjudian dan prostitusi menjadi sorotan dalam operasi selama dua pekan.
Wakapolres Mempawah, Kompol Antonius mengatakan, dari total pengungkapan, polisi menangani dua kasus perjudian dengan sembilan pelaku dan tiga kasus prostitusi dengan enam pelaku.
“Kasus perjudian jumlah kasusnya tetap dibanding tahun sebelumnya, namun jumlah pelakunya meningkat cukup signifikan,” kata Kompol Antonius dalam press release hasil Operasi Pekat Kapuas 2026.
Selain perjudian dan prostitusi, Polres Mempawah juga mengungkap tiga kasus narkoba dengan lima pelaku, satu kasus miras dengan satu pelaku, serta lima kasus premanisme dengan lima pelaku. Sementara kasus petasan dan senjata tajam tidak ditemukan selama operasi berlangsung.
Dari total 14 kasus yang diungkap, sebanyak delapan kasus merupakan target operasi (TO) dan enam lainnya non target operasi. Sebanyak 14 kasus diproses hukum, sedangkan 12 pelaku lainnya diberikan pembinaan dan penyuluhan.
Polres Mempawah mencatat jumlah target operasi tahun ini meningkat dibanding 2025, dari lima target operasi menjadi delapan target operasi. Namun total pengungkapan menurun dari 20 kasus pada 2025 menjadi 14 kasus pada 2026. Jumlah pelaku juga turun dari 32 orang menjadi 26 orang.
Kendati demikian, Kompol Antonius menyebut penegakan hukum dalam Operasi Pekat 2026 mengalami peningkatan. Jumlah kasus yang diproses hukum naik dari delapan kasus pada 2025 menjadi 14 kasus pada tahun ini.
“Pelaksanaan operasi tahun ini lebih fokus, selektif dan tepat sasaran terhadap target prioritas,” ujarnya.
Ia menambahkan, Operasi Pekat dilaksanakan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Mempawah. *** (Bung Ranie)












